Banggai Hari Ini
Pemkab-DPRD Banggai Tetapkan APBD 2025 Rp 3,1 Triliun
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
1.
Dalam proses penyusunan Raperda APBD 2025, pemerintah daerah telah mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Tahapan tersebut meliputi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga perolehan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Banggai.
Baca juga: Denda Rp13,4 Triliun untuk Meta, Uni Eropa Sebut Facebook Marketplace Hambat Persaingan
Raziras Rahmadillah menegaskan bahwa segala saran, koreksi, masukan dan pendapat sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan fraksi DPRD yang telah disimak bersama, akan dijadikan catatan penting yang berharga dan menjadi perhatian dalam menjalankan roda pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, peningkatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai.
Konsolidasi Bersama Masyarakat, Satgas PKA Sulteng Sosialisasi Program Pemulihan Masyarakat Luwuk |
![]() |
---|
Peneliti Unhas Kunjungi Banggai, Kaji Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat |
![]() |
---|
PKB Banggai Tegaskan Kawal APBD 2026 yang Pro Rakyat |
![]() |
---|
Zakat Bisa Gerakkan Ekonomi Banggai, Potensi Capai 40 Miliar per Tahun |
![]() |
---|
Peringati Harhubnas 2025, KUPP dan Dishub Luwuk Gelar Jalan Santai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.