Sulteng Hari Ini

Kapolda Sulteng Rilis Hasil Penanganan Kasus Narkoba Periode 2022-2023, Ada Jaringan Internasional

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Zulfadli
Dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Pantoloan, Kota Palu, Kamis (21/11/2024), Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho memaparkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika, termasuk jaringan internasional. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Pantoloan, Kota Palu, Kamis (21/11/2024), Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho memaparkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika, termasuk jaringan internasional.

"Polri memiliki komitmen yang sama dalam pemberantasan peredaran narkotika, sebagaimana arahan Kapolri pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu," tegas Irjen Pol Agus Nugroho.

Menurutnya, pencapaian Polri di tingkat nasional sangat signifikan. 

Baca juga: KPU Palu Sebut Tujuan Tungsura untuk Uji Kesiapan Proses Pilkada Lancar

Irjen Pol Agus Nugroho mengungkapkan, berdasarkan laporan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI pada 11 November 2024 lalu, Polri berhasil menyita barang bukti narkotika dengan jumlah besar, termasuk sabu-sabu sebanyak 4,9 ton, ganja 4,9 ton, heroin 69 gram, kokain 10.760 gram, ekstasi 3.797.507 butir, dan tembakau gorila 1.528.850 gram.

"Dari capaian ini, Polri berhasil menyelamatkan setidaknya 262 juta jiwa dari bahaya narkoba," jelasnya.

Di Sulawesi Tengah sendiri, pengungkapan kasus narkotika terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. 

Irjen Agus menyebutkan bahwa pada 2022, Polda Sulawesi Tengah mengungkap 568 kasus dengan barang bukti berupa 10.244 gram sabu dan 5.441 gram ganja. 

Sementara itu, pada 2023, meskipun jumlah kasus turun menjadi 544, barang bukti yang berhasil disita justru meningkat, termasuk sabu seberat 43.045 gram.

"Pada 2024, hingga bulan November ini, kami telah mengungkap 595 kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 63.678 gram, meningkat 20 ribu gram dari tahun sebelumnya, demikian juga untuk ganja 1.127,2 gram, tembakau gorila 40 gram, dan obat berbahaya sebanyak 13.523 butir," ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. 

"Sekeras apapun upaya kami, hasilnya tidak akan maksimal tanpa kesadaran dan dukungan masyarakat. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba, melindungi generasi penerus, dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," ajaknya.

Dengan pencapaian selama tiga tahun terakhir, Polda Sulawesi Tengah berhasil menyelamatkan lebih dari 252 ribu jiwa dari bahaya narkoba. 

Irjen Agus menegaskan bahwa upaya masif ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan memerangi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved