Ia mengajak kepada jajarannya untuk bersatu padu dalam meningkatkan kepuasan atas layanan bagi seluruh masyarakat.
”Saya memohon dengan sangat agar proses seleksi ini tidak dinodai dengan praktik atau tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur kita, yang dapat mengakibatkan terdiskualisinya tunas- tunas muda calon warga Pengayoman yang disebabkan kita tidak obyektif dalam penilaian atas hasil tes yang kita selenggarakan,” imbau Supratman.
”Sudah saatnya kita bersatu padu untuk meningkatkan Citra Institusi yang kita cintai ini. Saya tidak akan mentolelir semua tindakan yang mencederai Kementrian yang kita sangat banggakan hanya karena ada tindakan yang dilakukan oleh Oknum di Kementrian Hukum,” tandasnya.
Selama proses seleksi, panitia menyediakan layanan pelaporan bagi masyarakat yang menemui kecurangan dalam penerimaan CPNS. Layanan pelaporan tersebut melalui nomor Whatsapp +6287840302006. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.