Sulteng Hari Ini

KPID Sulteng Evaluasi Konten Penyiaran, Dorong Optimalisasi Tayangan Lokal di Jam Prime Time

Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPID Sulteng, Indra Yosvidar, didampingi oleh jajaran komisioner. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Zulfadli
Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Sulawesi Tengah menggelar rapat evaluasi tahunan terkait laporan lembaga penyiaran televisi dan radio swasta di Sulawesi Tengah untuk tahun 2024.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Sulawesi Tengah menggelar rapat evaluasi tahunan terkait laporan lembaga penyiaran televisi dan radio swasta di Sulawesi Tengah untuk tahun 2024. 

Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPID Sulteng, Jalan MT Haryono, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (28/11/2024).

Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPID Sulteng, Indra Yosvidar, didampingi oleh jajaran komisioner. 

Baca juga: Irwanto Kulap: Hasil Hitung Cepat Salinan C1 ATFM Menangkan Pilkada Banggai

Agenda ini turut dihadiri oleh puluhan perwakilan lembaga penyiaran televisi dan radio swasta yang beroperasi di Kota Palu.  

Dalam keterangannya, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPID Sulteng, Ramadhan Tahir, menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan pelaksanaan amanat undang-undang penyiaran, terutama terkait keberagaman konten siaran. 

Salah satu fokus utama evaluasi adalah pemenuhan kewajiban penyiaran konten lokal oleh televisi berjaringan di Sulawesi Tengah.

Mulai dari
1.
Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved