Program Makan Bergizi Rp 10.000 Per Hari, Cak Imin Tegaskan Masih Simulasi

Cak Imin menjelaskan bahwa program makan bergizi masih dalam tahap simulasi dan akan mulai dijalankan pada Januari 2025.

Editor: Regina Goldie
TRIBUNNEWS
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024). 

TRIBUNPALU.COM - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyebut anggaran program makan bergizi Rp 10.000 per porsi masih dalam tahap simulasi dan belum final.

"Ya tentu semua kan masih proses simulasi," kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Cak Imin menjelaskan bahwa program makan bergizi masih dalam tahap simulasi dan akan mulai dijalankan pada Januari 2025.

"Uji coba simulasi sampai akhir tahun, sampai pelaksanaan pada Januari dimulai," ujar Ketua Umum PKB ini.

Ia memastikan pemerintah berhati-hati dalam menghitung anggaran untuk program makan bergizi gratis.

Baca juga: Suami Bunuh Istri dan Anak, Polisi Tindak Lanjuti Pemeriksaan Kejiwaan

"Itu tentu hasil itungan yang saya kira tidak gegabah. Pasti ada aspek aspek minimum dari kebutuhan gizi itu yang harus masuk," tegas Cak Imin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa program makan bergizi gratis nilainya per anak atau per ibu hamil menjadi Rp 10 ribu per hari. 

Prabowo Subianto mengatakan, sejatinya dia ingin memberikan anggaran makan bergizi yang nilainya Rp 15 ribu per hari. 

"Kalau kita rinci program bergizi ini nanti rata-rata minimumnya atau rata-ratanya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu Rp 10.000 rupiah per hari, kurang lebih, Kita ingin Rp 15.000 tetapi kondisi anggaran mungkin Rp 10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi," kata Prabowo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Menurut Prabowo Subianto, bila dalam satu keluarga memiliki tiga anak, maka minimal mendapatkan makan bergizi dengan nilai Rp 30 ribu per hari atau sebesar Rp 2,7 juta per bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved