Kanwil Kemenkumham Sulteng
Peserta SKB CPNS Kemenkumham Sulteng Uji Mental dan Fisik di Lapangan Gawalise
Mereka siap menguji kemampuan fisik dan mental dalam berbagai rangkaian tes, mulai dari lari hingga push-up.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Suasana Lapangan Gawalise, Palu, pagi ini berbeda, dengan ribuan pasang mata tertuju pada ratusan peserta Tes SKD CPNS (Seleksi Kompetensi Bidang) Kesamaptaan Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Mereka siap menguji kemampuan fisik dan mental dalam berbagai rangkaian tes, mulai dari lari hingga push-up.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WITA ini merupakan salah satu tahapan penting dalam perekrutan ASN Kemenkumham Sulteng. Hanya mereka yang berhasil melewati tahap ini yang berhak melaju ke tahap selanjutnya.
Baca juga: Winda Pelajar SMK Negeri 2 Palu Hilang, Diduga Dibawa Lari Teman Pria
"Tahapan Tes SKD CPNS Kesamaptaan ini sangat krusial. Selain mengukur kemampuan fisik, tes ini juga menguji mental para peserta dalam menghadapi tantangan," ujar Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond JH. Takasenseran, yang juga Ketua Panitia Daerah. Selasa, (03/12/2024).
Didampingi Sekretaris Panitia Daerah, Muhammad Wahab Marawali, ia menjelaskan bahwa para peserta akan mengikuti setiap rangkaian tes. Mulai dari lari mengelilingi lapangan, chining up, push-up, sit-up, hingga suttle run.
Setiap gerakan mereka diawasi ketat oleh para petugas untuk memastikan seluruh peserta mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
"Luar biasa semangat para peserta. Mereka berjuang sekuat tenaga untuk meraih mimpinya menjadi ASN," tambah Raymond JH. Takasenseran.
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.