Kisah di Balik Harumnya Kopi Potorono, Konservasi Hutan dan Upaya Peningkatan Ekonomi Warga Sambak

“Kopi Potorono ada notes rasa dark chocholate, brown sugar sama sedikit aroma rempah yaitu kapulaga,” ujar Kurniadi menjelaskan.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TribunSolo/Imam Saputro
Pondok Kopi Potorono di Desa Sambak, Magelang pusat Kopi Potorono yang jadi sumber penghasilan baru sebagian warga Desa Sambak. 

Desa Sambak masuk dalam 15 Desa BRILian tahun 2021 sehingga mendapatkan perhatian lebih dari BRI sebagai desa binaan bank pelat merah ini.

Pada tahap awal, Desa Sambak mendapatkan 500 paket kemasan baru untuk menunjang Kopi Potorono ketika berpameran dan pengiriman ke luar kota.

Dahlan berharap Kopi Potorono bisa menjadi penghasilan tambahan bagi masyarakat Desa Sambak selain berpartisipasi aktif dalam pelestarian hutan negara di Bukit Potorono.

“Sekarang itungannya sudah mulai menikmati hasil, tinggal bagaimana kami mempertahankan agar produksi dan kualitas tetap terjaga,” pungkasnya.

Kemenperin Angkat Spesialti Kopi Indonesia

Perkembangan konsumsi kopi di Indonesia telah memasuki third wave atau gelombang ketiga, setelah melewati gelombang pertama yang ditandai dengan upaya mendorong peningkatan konsumsi kopi hasil industri secara eksponensial melalui hadirnya produk kopi kemasan, kemudian gelombang kedua dengan munculnya kafe-kafe jaringan global menggunakan mesin espresso.

Gelombang ketiga ini ditandai dengan semakin dikenalkannya konsep specialty coffee serta kedai kopi global yang mulai disaingi oleh kedai kopi lokal yang menyajikan kopi khas dari beragam daerah atau disebut single origin coffee dengan berbagai variasi teknik penyeduhan.

“Perkembangan tersebut menandakan bahwa Indonesia telah memasuki gelombang ketiga perkembangan konsumsi kopi, yang ditandai dengan semakin banyaknya konsumen kopi yang menjadi penikmat kopi,” ungkap Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika saat mewakili Menteri Perindustrian pada pembukaan Kontes Kopi Spesialti Indonesia (KKSI) ke-16 di Kementerian Perindustrian, Selasa (15/10/2024) lalu.

Untuk mengoptimalkan potensi kopi spesialti Indonesia, salah satu langkah yang dilakukan Kemenperin adalah dengan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Kontes Kopi Spesialti Indonesia. Kontes tersebut merupakan ajang pemilihan kopi yang memiliki kualitas biji dan cita rasa terbaik.

Diselenggarakan sejak tahun 2008, kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas bahan baku industri pengolahan kopi dan peningkatan konsumsi kopi di dalam negeri.

Ajang ini juga merupakan hasil kerja sama Kementerian Perindustrian, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) dan Pranoto Soenarto Foundation (PSF).

Lebih lanjut, Dirjen IA juga menyorot potensi kopi di Indonesia. Saat ini, telah terdaftar 39 Indikasi Geografis (IG) jenis kopi dari berbagai daerah di Indonesia dan akan terus bertambah. Indikasi Geografis dapat mendorong pengembangan kopi spesialti yang telah tersertifikasi.

Sertifikasi IG juga bertujuan untuk menghindari praktek persaingan yang tidak sehat, memberikan perlindungan konsumen dari penyalahgunaan reputasi IG, dan menjamin kualitas produk IG sebagai produk asli, sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen.

Industri kopi artisan Indonesia sendiri memiliki potensi yang sangat besar dalam pasar global. Sebagai contoh, pada pameran spesialti Coffee Expo (SCE) yang diselenggarakan April lalu di Amerika Serikat, sebanyak 12 pelaku industri kopi specialty Indonesia ikut mempromosikan produk kepada mitra potensial dari berbagai negara, dengan potensi transaksi sebesar USD27,1 juta.

Untuk memperluas pasar domestik, salah satu upaya yang dijalankan Kemenperin yaitu aktif mengadakan kegiatan pameran, salah satunya pameran produk artisan kopi, teh, kakao, buah dan susu yang dilaksanakan pada Agustus 2024 lalu. Program ini juga merupakan bentuk komitmen Kemenperin dalam memfasilitasi industri tersebut agar memacu serapan dan penjualan produk turunan dalam pasar domestik melalui pengenalan berbagai inovasi pengembangan produk-produknya kepada masyarakat.

Para pelaku industri kopi artisan juga bisa memanfaatkan program restrukturisasi mesin yang dijalankan oleh Kementerian Perindustrian. Industri yang berinvestasi di atas Rp10 Miliar dapat mengajukan pembaruan alat dan mesin produksi atau penggantian dana melalui Ditjen Industri Agro. Sedangkan pelaku industri dengan nilai investasi di bawah angka tersebut dapat mengajukan melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin.

Selain itu, Kemenperin juga secara konsisten menjalankan berbagai program kegiatan antara lain melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia seperti barista, roaster, penguji cita rasa (cupper), peningkatan standar dan kualitas produk melalui penguasaan teknologi roasting, pengembangan standar produk (SNI) dan standar kompetensi kerja (SKKNI), fasilitasi fiskal, mesin peralatan, perbaikan kemasan, serta sertifikasi produk dan kompetensi bagi IKM.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengungkapkan, potensi industri kecil dan menengah (IKM) olahan kopi di dalam negeri didukung dengan 13 sentra produksi kopi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua dengan total sebanyak 476 unit usaha.

“Oleh karena itu, produksi kopi nasional masih berpeluang besar untuk terus ditingkatkan, termasuk sektor IKM. Dengan potensi bahan baku yang sangat besar, perlu terus dikembangkan agar menghasilkan produk olahan yang bernilai tambah tinggi, termasuk untuk memenuhi pasar ekspor,” tegas Gati.

“Pemerintah terus mendorong diversifikasi produk industri untuk mengisi pasar ekspor produk olahan melalui penyiapan SDM kompeten serta meningkatkan penguasaan pengembangan inovasi teknologi pangan, efisiensi proses pengolahan dan penjaminan mutu produk,” tandasnya.

Indonesia dikenal sebagai penghasil kopi terbaik dunia berdasarkan keragaman indikasi geografisnya.

Saat ini, telah terdaftar 31 indikasi geografis kopi di Indonesia dan masih terus bertambah. “Indonesia juga dikenal sebagai negara yang membudidayakan kopi varietas arabika, robusta, dan liberika,” sebutnya.

Indonesia yang awalnya dikenal sebagai produsen kopi, perlahan berkembang menjadi negara konsumen kopi. Bahkan, industri pengolahan kopi nasional tidak hanya menjadi pemain utama di pasar domestik, tetapi juga telah merambah sebagai pemain global.

Adapun kebijakan pengembangan industri pengolahan kopi di dalam negeri yang telah dijalankan, antara lain melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) seperti barista, roaster, penguji cita rasa (cupper). Kemudian, peningkatan nilai tambah biji kopi di dalam negeri dan peningkatan mutu kopi olahan utamanya kopi sangrai (roasted bean) melalui penguasaan teknologi roasting.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved