JOB Tomori

PT Banggai Energi Utama Luruskan Isu Miring soal Pengelolaan PI 10 Persen Blok Migas Senoro-Toili

Pemerintah melalui SKK Migas telah mengirimkan surat kepada pemegang saham JOB Tomori untuk menawarkan PI 10 persen.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Manajemen BUMD PT Banggai Energi Utama (Perseroda) meluruskan isu miring tentang hak Participating Interest (PI) 10 Persen Wilayah Kerja Blok Migas Senoro-Toili. 

Hasil studi kelayakan terhadap penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai menunjukkan parameter keekonomian positif dengan Net Present Value (NPV) yang akan diperoleh PT Banggai Energi Utama (Perseroda) sebesar Rp 4,7 triliun, Internal Rate of Return (IRR) sebesar 2192 persen, dan Profitability Index sebesar 282.  

Di akhir penjelasannya, Gisela menyampaikan bahwa PT Banggai Energi Utama sebagai perusahaan milik daerah mempunyai kewajiban mentaati Peraturan Pemerintah termasuk kewajiban untuk diaudit.

Diketahui, proses pengalihan PI 10 persen dari Wilayah Kerja Senoro-Toili terus menunjukkan progres signifikan.

Pemerintah melalui SKK Migas telah mengirimkan surat kepada pemegang saham JOB Tomori untuk menawarkan PI 10 persen.

Di mana surat tersebut ditembuskan kepada Menteri ESDM, Direktur Jenderal Minyak & Gas Bumi, Gubernur Sulawesi Tengah, Sekretaris SKK Migas, Kepala Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Kepala Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi SKK Migas, dan Direktur PT Banggai Energi Utama (Perseroda).

"Kami selalu terbuka memberikan informasi lebih lanjut apabila ada hal yang perlu didiskusikan khususnya dalam proses pengalihan PI 10 persen," ujar Gisela.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved