Parigi Moutong Hari Ini
Sekda Parimo Paparkan Gagasan Digitalisasi Lembaga Ekonomi ke Ombudsman RI
Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai satu Kantor Ombudsman RI dan diterima langsung oleh anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran, melakukan audiensi bersama Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai satu Kantor Ombudsman RI dan diterima langsung oleh anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika.
Audiensi tersebut membahas gagasan strategis Pemkab Parimo terkait penguatan lembaga ekonomi daerah melalui penerapan sistem digital.
Baca juga: Gubernur Sulteng dan Bupati Banggai Dampingi Dirut PT BEU Temui Kepala SKK Migas
Zulfinasran menjelaskan, percepatan transformasi digital di tingkat desa menjadi salah satu langkah penting agar lembaga ekonomi lokal dapat berkembang lebih efektif.
Menurutnya, lembaga seperti Koperasi Desa (Kopdes) dan BUMDes berperan besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, namun masih menghadapi kendala akses dan sistem pemasaran.
“Kami ingin lembaga ekonomi desa tidak tertinggal. Dengan sistem digital, rantai pasok pangan bisa berjalan lebih efisien dan merata,” ujar Zulfinasran.
Selain itu kata dia, penerapan sistem daring terintegrasi akan mempermudah distribusi hasil produksi desa, sekaligus membuka ruang kolaborasi antarwilayah.
Digitalisasi juga diharapkan mampu memperpendek rantai pasok, menjaga stabilitas harga pangan, serta menekan biaya distribusi yang selama ini cukup tinggi.
Baca juga: Bupati Sigi Lantik Sejumlah Pejabat, Tegaskan Jabatan Bukan Hak Tapi Amanat Penuh Tanggung Jawab
Yeka Hendra Fatika menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan dukungan penuh dari lembaganya terhadap langkah yang diinisiasi Pemkab Parimi.
“Konsep yang dibawa ini sangat relevan dengan semangat good governance dan pelayanan publik yang akuntabel,” kata Yeka.
Ia menegaskan, Ombudsman akan membantu menyiapkan langkah teknis seperti pembahasan regulasi pendukung dan sistem pemantauan lintas lembaga.
Kolaborasi itu diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan ekonomi daerah berbasis digital di masa mendatang.
Yeka juga menilai Parimo memiliki peluang besar menjadi daerah percontohan dalam penerapan model digitalisasi ekonomi lokal.
“Semoga Parimo dapat menjadi pionir nasional dalam membangun lembaga ekonomi desa berbasis digital, agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.(*)
Komisi II DPRD Parimo Sayangkan Disperindag Tak Siapkan Bydesign Penataan Pasar Sentral saat RDP |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Parimo Gelar RDP Bahas Penataan Pasar Sentral Parigi |
![]() |
---|
Kadin Parimo Desak Regulasi Tegas Dukung Investasi dan Petani Durian |
![]() |
---|
200 Pasien Sembuh, Dinkes Parimo Fokus RDT Malaria di Daerah Kasus Aktif |
![]() |
---|
Kritik Pengusulan WP Semua Kecamatan di Parigi Moutong, Wakil Ketua DPRD : Tidak Masuk Akal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.