Morowali Hari Ini

Rapat Dewan Pengupahan Morowali Sepakati Kenaikan UMK 6,5 Persen

Rapat dimulai pada pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 18.00 WITA.

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali membahas penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Morowali Tahun 2025 telah dilaksanakan pada Kamis (12/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali membahas penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Morowali Tahun 2025 telah dilaksanakan pada Kamis (12/12/2024).

Rapat tersebut di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK), Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Kabupaten Morowali, Ahmad, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk akademisi, Bappelitbangda, Dinas Koperasi, Dinas Perindag, Badan Pusat Statistik (BPS), Bagian Hukum, SETDA, serta perwakilan dari organisasi buruh seperti SP Tamaco Graha Krida, FIKEP, SBSI, FPE, FNPBI, dan SPN.

Baca juga: Kadis Nakertrans: Kenaikan UMK dan UMSK Morowali Akan Berdampak Positif untuk Pekerja

Rapat dimulai pada pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 18.00 WITA.

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa UMK Morowali 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved