Morowali Hari Ini
Kadis Nakertrans: Kenaikan UMK dan UMSK Morowali Akan Berdampak Positif untuk Pekerja
Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Tengah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan tersebut.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Dewan Pengupahan Morowali memutuskan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Morowali sebesar 6,5 persen untuk sektor pertambangan dan perkebunan pada tahun 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Kabupaten Morowali, Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan tersebut akan segera diajukan kepada Bupati Morowali untuk direkomendasikan ke Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Tengah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan tersebut.
Baca juga: Asisten II Pemkot Palu Hadiri Seminar Daerah Kementerian Pekerjaan Umum BPJN Sulteng
"Kami akan bekerja cepat agar proses ini dapat selesai tepat waktu. Dengan begitu, dampak positif dari kenaikan UMK dan UMSK bisa segera dirasakan, terutama oleh pekerja di Kabupaten Morowali," ujar Ahmad kepada TribunPalu.com, Kamis (12/12/2024).
| Bupati Iksan Kecewa Hanya Satu Kades Hadir di HUT Kecamatan Bahodopi |
|
|---|
| Bupati Morowali Dorong Kepala Desa Tingkatkan Akuntabilitas Dana CSR |
|
|---|
| Bupati Morowali Ingatkan Kades Jangan Main-Main Kelola Anggaran Desa |
|
|---|
| Kejaksaan Dilibatkan dalam Pengawasan Keuangan Desa Morowali |
|
|---|
| Wakil Bupati Morowali Ingatkan PJ Kepala Desa Fokus Layani Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/di-90sa-id-0ia-s0-d-siad0asis0a-d0as.jpg)