Morowali Hari Ini
Kadis Nakertrans: Kenaikan UMK dan UMSK Morowali Akan Berdampak Positif untuk Pekerja
Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Tengah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan tersebut.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Dewan Pengupahan Morowali memutuskan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Morowali sebesar 6,5 persen untuk sektor pertambangan dan perkebunan pada tahun 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Kabupaten Morowali, Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan tersebut akan segera diajukan kepada Bupati Morowali untuk direkomendasikan ke Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Tengah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan tersebut.
Baca juga: Asisten II Pemkot Palu Hadiri Seminar Daerah Kementerian Pekerjaan Umum BPJN Sulteng
"Kami akan bekerja cepat agar proses ini dapat selesai tepat waktu. Dengan begitu, dampak positif dari kenaikan UMK dan UMSK bisa segera dirasakan, terutama oleh pekerja di Kabupaten Morowali," ujar Ahmad kepada TribunPalu.com, Kamis (12/12/2024).
| Final Liga IBR Cup 2026, Huabao vs AKL 88 Diserbu Ratusan Penonton |
|
|---|
| Bea Cukai dan KPP Morowali Perkuat Sinergi Dukung Pertumbuhan Industri Daerah |
|
|---|
| IGIP Targetkan 80 Ribu Tenaga Kerja Saat Beroperasi, Dorong Tenaga Kerja Lokal Morowali Bersaing |
|
|---|
| Jemaah Haji Morowali Puji Kemudahan Transportasi dan Bantuan Dana Rp100 Juta |
|
|---|
| Wasnaker Tangani Banyak Wilayah Sekaligus, Jadi Kendala Penanganan Kasus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/di-90sa-id-0ia-s0-d-siad0asis0a-d0as.jpg)