Sigi Hari Ini
Kejari Sigi Aktif Berikan Penyuluhan Hukum Terkait Pengelolaan Dana Desa
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum aparat desa agar pengelolaan keuangan desa sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran hukum.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM,SIGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi terus melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum bagi pemerintah desa di Kabupaten Sigi terkait pengelolaan Dana Desa.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum aparat desa agar pengelolaan keuangan desa sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Aria Rosyid menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun penegakan hukum yang humanis dan mencegah potensi pelanggaran di tingkat desa.
Baca juga: Gelar Demo Ancam Blokade Kelas, Aliansi Mahasiswa Unisa Palu Pertanyakan Transparansi Anggaran
“Penyuluhan ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum bagi kepala desa dan perangkatnya, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” ujar M. Aria Rosyid, Senin (16/12/2024).
M. Aria Rosyid menambahkan, penyuluhan hukum ini telah dilaksanakan di sejumlah desa di wilayah Sigi.
Bupati Sigi Rizal Intjenae Komitmen Majukan Pertanian dan Pariwisata Kabupaten Lestari |
![]() |
---|
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae Terpilih Jadi Ketua Umum LTKL Periode 2025-2028 |
![]() |
---|
Fathur Razaq Buka Berani Volly Ball Cup 2025 di Ranggulalo Biromaru Sigi |
![]() |
---|
Maulid Nabi di Masjid Babul Khair Sigi, Kapolres Hadiri Bersama Ulama dan Jamaah |
![]() |
---|
Kapolres Sigi Tekankan Pentingnya Kerukunan dalam Peringatan Maulid Nabi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.