Sigi Hari Ini

Kejari Sigi Aktif Berikan Penyuluhan Hukum Terkait Pengelolaan Dana Desa

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum aparat desa agar pengelolaan keuangan desa sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran hukum.

|
Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Aria Rosyid 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM,SIGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi terus melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum bagi pemerintah desa di Kabupaten Sigi terkait pengelolaan Dana Desa.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum aparat desa agar pengelolaan keuangan desa sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Aria Rosyid menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun penegakan hukum yang humanis dan mencegah potensi pelanggaran di tingkat desa.

Baca juga: Gelar Demo Ancam Blokade Kelas, Aliansi Mahasiswa Unisa Palu Pertanyakan Transparansi Anggaran

“Penyuluhan ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum bagi kepala desa dan perangkatnya, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” ujar M. Aria Rosyid, Senin (16/12/2024).

M. Aria Rosyid menambahkan, penyuluhan hukum ini telah dilaksanakan di sejumlah desa di wilayah Sigi.

Mulai dari
-
Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved