Sigi Hari Ini
Kejari Sigi Aktif Berikan Penyuluhan Hukum Terkait Pengelolaan Dana Desa
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum aparat desa agar pengelolaan keuangan desa sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran hukum.
-
“Seluruh perangkat desa harus memahami bahwa Dana Desa bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Dengan pendampingan ini, kami harap tidak ada lagi penyalahgunaan atau tindakan tercela terkait Dana Desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, M. Aria Rosyid mengimbau para kepala desa untuk memanfaatkan penyuluhan hukum ini sebagai wadah memahami hak, kewajiban, serta peraturan yang berlaku.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2024, Polresta Palu Catat 79.703 Pelanggaran Lalulintas
“Melalui penyuluhan ini, kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya Dana Desa yang disalurkan pemerintah pusat. Harapannya, masyarakat juga bisa memahami hak dan kewajiban mereka, sehingga aktivitas desa dapat berjalan sesuai aturan,” tutup M. Aria Rosyid. (*)
Bupati Sigi Rizal Intjenae Komitmen Majukan Pertanian dan Pariwisata Kabupaten Lestari |
![]() |
---|
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae Terpilih Jadi Ketua Umum LTKL Periode 2025-2028 |
![]() |
---|
Fathur Razaq Buka Berani Volly Ball Cup 2025 di Ranggulalo Biromaru Sigi |
![]() |
---|
Maulid Nabi di Masjid Babul Khair Sigi, Kapolres Hadiri Bersama Ulama dan Jamaah |
![]() |
---|
Kapolres Sigi Tekankan Pentingnya Kerukunan dalam Peringatan Maulid Nabi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.