Imigrasi Palu

Warga Sulteng Buat Paspor Jelang Kenaikan Tarif, Kantor Imigrasi Palu Terapkan Pelayanan Tanpa Batas

Banyak yang memanfaatkan kesempatan terakhir untuk membuat atau mengganti paspor dengan tarif lama, sebelum kenaikan harga baru.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Menjelang diberlakukannya tarif baru untuk pembuatan paspor yang tinggal hitungan jam pada 17 Desember 2024, masyarakat khususnya yang berada di Sulawesi Tengah menunjukkan antusiasme yang tinggi di dalam hal pembuatan paspor. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menjelang tarif baru paspor pada 17 Desember 2024, warga Sulawesi Tengah antusias membuat paspor.

Banyak yang memanfaatkan kesempatan terakhir untuk membuat atau mengganti paspor dengan tarif lama, sebelum kenaikan harga mulai berlaku sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Baca juga: Pemateri KPID Sulteng Fest, Hary Azis, Ajak Pelajar Aktif Memilih Tayangan Televisi

Berdasarkan peraturan tersebut masyarakat kini diberikan beberapa pilihan yang lebih fleksibel.

Paspor biasa maupun paspor elektronik kini diberikan pilihan masa berlaku 5 tahun maupun 10 tahun tentunya dengan harga yang berbeda.

Mulai dari
-
Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved