Imigrasi Palu

Warga Sulteng Buat Paspor Jelang Kenaikan Tarif, Kantor Imigrasi Palu Terapkan Pelayanan Tanpa Batas

Banyak yang memanfaatkan kesempatan terakhir untuk membuat atau mengganti paspor dengan tarif lama, sebelum kenaikan harga baru.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie

-

Selain untuk perjalanan wisata, paspor kini banyak digunakan untuk kebutuhan administratif seperti pendidikan dan bisnis.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar turut menyampaikan apresiasinya atas kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap pentingnya Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dan langkah-langkah yang telah dilkaukan oleh Kantor Imigrasi Palu dalam mengantisipasti lonjakan permohonan paspor.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Unisa Palu Demonstrasi di Depan Rektorat, Tuntut Sejumlah Tuntutan

"Kenaikan harga paspor mencerminkan perbaikan pelayanan dan fleksibilitas, terutama dengan masa berlaku hingga 10 tahun untuk jenis tertentu. Kami memahami bahwa masyarakat ingin memanfaatkan tarif lama sebelum aturan baru berlaku sehingga terjadi lonjakan permohonan penerbitan maupun penggantian paspor." ujar Hermansyah Siregar. (*)

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved