Sabtu, 6 Juni 2026

OPINI

Implementasi Sanksi terhadap Keterlambatan Pembayaran Pajak

Wajib pajak sering menghadapi kesulitan ekonomi yang menyulitkan mereka untuk membayar Pajak. 

Tayang:
Editor: mahyuddin
handover
Nisrina Rameyza Elya, Mahasiswi Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia 

Nisrina Rameyza Elya

Mahasiswi Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia

TRIBUNPALU.COM - Perpajakan memegang peran penting dalam mendukung pendapatan negara untuk menciptakan kesejahteraan sosial.

Untuk membangun suatu negara, diperlukan berbagai sumber pendapatan yang memadai dan dapat diandalkan.

Di antaranya berasal dari Pajak.

Pajak adalah kontribusi wajib yang harus dibayarkan kepada negara, baik oleh individu maupun badan usaha, dan sifatnya memaksa.

Membayar Pajak tepat waktu adalah kewajiban yang sangat penting.

Namun, jika wajib pajak tidak menjalankan kewajibannya, mereka akan dikenakan sanksi sebagai bentuk tanggung jawab yang harus dipenuhi.

Meskipun demikian, dalam praktiknya, wajib pajak sering menghadapi kesulitan ekonomi yang menyulitkan mereka untuk membayar Pajak

Dalam kondisi seperti ini, pemerintah seharusnya memberikan kelonggaran dengan melakukan kajian lebih lanjut agar wajib Pajak yang memiliki itikad baik dapat dibantu untuk segera melunasi kewajibannya.

Pajak Lebih dari Sekadar Pendapatan Negara

Pajak bukan hanya menjadi sumber pendapatan negara, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab bersama seluruh warga negara demi kemajuan bangsa.

Sayangnya, kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak di Indonesia masih rendah sebab sebagian besar masyarakat membayar pajak bukan karena kesadaran pribadi, melainkan karena takut dikenakan denda.

Selain itu, banyak wajib pajak dengan kondisi ekonomi yang terbatas lebih memprioritaskan kebutuhan pokok, seperti pendidikan dan kesehatan, dibandingkan membayar Pajak.

Contoh yang sering terjadi adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved