OPINI
Implementasi Sanksi terhadap Keterlambatan Pembayaran Pajak
Wajib pajak sering menghadapi kesulitan ekonomi yang menyulitkan mereka untuk membayar Pajak.
Nisrina Rameyza Elya
Mahasiswi Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia
TRIBUNPALU.COM - Perpajakan memegang peran penting dalam mendukung pendapatan negara untuk menciptakan kesejahteraan sosial.
Untuk membangun suatu negara, diperlukan berbagai sumber pendapatan yang memadai dan dapat diandalkan.
Di antaranya berasal dari Pajak.
Pajak adalah kontribusi wajib yang harus dibayarkan kepada negara, baik oleh individu maupun badan usaha, dan sifatnya memaksa.
Membayar Pajak tepat waktu adalah kewajiban yang sangat penting.
Namun, jika wajib pajak tidak menjalankan kewajibannya, mereka akan dikenakan sanksi sebagai bentuk tanggung jawab yang harus dipenuhi.
Meskipun demikian, dalam praktiknya, wajib pajak sering menghadapi kesulitan ekonomi yang menyulitkan mereka untuk membayar Pajak.
Dalam kondisi seperti ini, pemerintah seharusnya memberikan kelonggaran dengan melakukan kajian lebih lanjut agar wajib Pajak yang memiliki itikad baik dapat dibantu untuk segera melunasi kewajibannya.
Pajak Lebih dari Sekadar Pendapatan Negara
Pajak bukan hanya menjadi sumber pendapatan negara, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab bersama seluruh warga negara demi kemajuan bangsa.
Sayangnya, kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak di Indonesia masih rendah sebab sebagian besar masyarakat membayar pajak bukan karena kesadaran pribadi, melainkan karena takut dikenakan denda.
Selain itu, banyak wajib pajak dengan kondisi ekonomi yang terbatas lebih memprioritaskan kebutuhan pokok, seperti pendidikan dan kesehatan, dibandingkan membayar Pajak.
Contoh yang sering terjadi adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
| Konflik Kepentingan di Balik Rangkap Jabatan |
|
|---|
| Opini: HATAM 2026 Momentum Penyelamatan Ruang Hidup Dari Konsesi Tambang di Sulawesi Tengah |
|
|---|
| Menakar Keabsahan Kebijakan Rektor dalam Bingkai Checks and Balances |
|
|---|
| Dialektika Kekisruhan Rapat Senat Untad Jelang Pilrek: Benarkah Peraturan Senat Bertentangan |
|
|---|
| Satgas Ketenagakerjaan Sulteng: Hasil Perjuangan Massa, Bukan Hadiah Penguasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Nisrina-Rameyza-Elya.jpg)