Kantor Imigrasi Palu

Imigrasi Kelas I TPI Palu Bakal Sediakan Layanan Penerbitan E-Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Palu merencanakan akan menyediakan layanan penerbitan Paspor Elektronik atau E-Paspor.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Fadhila
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Palu merencanakan akan menyediakan layanan penerbitan Paspor Elektronik atau E-Paspor. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Palu merencanakan akan menyediakan layanan penerbitan Paspor Elektronik atau E-Paspor.

Hal itu diutarakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo saat konferensi pers Capaian Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPU Palu Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

"Target kami semakin meningkat dari pusat, tahun depan akan ada kebijakan baru yakni pemberian paspor secara Elektronik," ucap Soeryo Tarto Kisdoyo.

Menurutnya, hal ini terjadi karena banyaknya permintaan Paspor Elektronik dari WNA tang akan datang ke negaranya.

"Oleh karena itu, secara pelan-pelan Pemerintah melepas paspor biasa dan akan memikirkan formula  baru pada Paspor Elektronik agar bisa terlaksana," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved