Kantor Imigrasi Palu

Server PDN Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor

Layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (kantor imigrasi, unit layananpaspor, unit kerja keimigrasian) serta tempat pemeriksaan imigrasi pada

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (kantor imigrasi, unit layananpaspor, unit kerja keimigrasian) serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara danpelabuhan untuk sementara mengalami kendala.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, JAKARTA - Layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (kantor imigrasi, unit layananpaspor, unit kerja keimigrasian) serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala. 

Hal ini merupakan imbas dari gangguan kesisteman pada pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo yang sedang berlangsung. 

“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backupPDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Adapun masyarakat yang berada di bandar udara internasional dan akan melakukanpenerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi. 

Baca juga: Januari-Mei 2024, Imigrasi Deportasi 1.761 Warga Negara Asing, Larang 3.626 Orang Masuk Indonesia

Dirjen Imigrasi mengatakan, meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agarpenumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan. 

Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi hari ini untukwawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa. 

Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segeraberoperasi kembali setelah sistem normal.

“Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” tutup Silmy. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved