TERKUAK Cara Mesin Cetak Uang Bisa Masuk ke UIN Alauddin, Andi Ibrahim Cs Kelabui Satpam dan Staf
Terkuak cara Andi Ibrahim cs bisa memasukkan mesin cetak uang palsu ke kampus II UIN Alauddin Makassar.
TRIBUNPALU.COM - Terkuak cara Andi Ibrahim cs bisa memasukkan mesin cetak uang palsu ke kampus II UIN Alauddin Makassar.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.
Diketahui Kampus II UIN Alauddin, berada di Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Hingga kini kasus pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, masih terus bergulir.
Salah satu jadi sorotan yakni cara tersangka Andi Ibrahim memasukkan mesin cetak uang palsu ke kampus UIN Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan mesin cetak uang palsu dimasukkan ke kampus II UIN Alauddin Makassar oleh Andi Ibrahim cs saat malam hari.
Andi Ibrahim merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Dia jadi tersangka atas perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Andi Ibrahim jugalah yang memasukkan mesin cetak uang palsu ke Kampus II UIN Alauddin.
Reonald Simanjuntak mengatakan setelah dilakukan rekonstruksi pihaknya mengetahui cara tersangka membawa masuk mesin pencetak uang palsu seberat 2 ton ke kampus tersebut.
Kata dia, tersangka membawa mesin cetak uang palsu ke kampus tersebut menggunakan alat papan untuk memasukkan itu untuk memudahkan mendorong.
"Karena waktu rekonstruksi itu kita coba 25 personel untuk angkat mesin tersebut tidak bisa terangkat," kata Reonald Simanjuntak.
"Tapi kalau didorong pakai papan bisa. Dan saat rekonstruksi ada beberapa lantai pecah pada saat dimasukkan oleh tersangka di salah satu ruangan bekas toilet di perpustakaan," jelasnya.
Luas ruangan tempat penyimpanan mesin cetak uang palsu tersebut sebesar 2 x 4 meter persegi.
Di ruangan tempat penyimpanan mesin cetak uang palsu itu sudah diberikan peredam suara dengan menggunakan gipsum yang di dalamnya ada gabus.
Sidang Uang Palsu Gowa Memanas, Terdakwa Balik Tuding Jaksa Lakukan Pemerasan |
![]() |
---|
Viral di Tiktok, Uang Palsu Diduga Beredar di Wilayah Aceh Timur |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Asal usul Uang Palsu Milik Eks Artis Sekar Arum, dari Sindikat yang Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Profil Sekar Arum Widara Tersangka Kasus Uang Palsu, Eks Pemain Sinetron, Sempat Jadi Presenter |
![]() |
---|
Pelaku Pemalsuan Uang Rupiah Bisa Dipidana 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.