Sulteng Hari Ini
Kepala OJK Sulteng Minta Warga Waspadai Aplikasi Pinjol Ilegal Berkedok Legal
Bonny mengajak warga untuk tidak sungkan berkonsultasi ke kantor OJK Sulteng atau menghadiri literasi keuangan yang ada.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra mengajak warga Sulawesi Tengah untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi Pinjaman Online (Pinjol).
Karena aplikasi Pinjol itu berbeda-beda layanannya.
Apalagi meminta data pribadi yang sangat detail.
"Hati-hati, karena ada juga aplikasi online itu seakan-akan legal padahal tidak. Logo OJK ditempel-tempel. Atau alamat website diubah bentuknya, seolah-olah itu legal," ucap Bonny Hardi Putra saat menjadi berada di Studio TribunPalu.com, Jl Emmy Saelan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (23/12/2024).
Baca juga: OJK Sulteng Terima 48 Aduan Sepanjang 2024, Didominasi Soal Pinjol Ilegal
Dia menambahkan, aplikasi Pinjol terdaftar di OJK harus memenuhi aturan main yang ditetapkan.
Termasuk dalam penagihan, pengambilan data nasabah dan lain sebagainya.
Bonny mengajak warga untuk tidak sungkan berkonsultasi ke kantor OJK Sulteng atau menghadiri literasi keuangan yang ada.
"Tahun depan kami akan lebih banyak membahas soal pasar modal. Investasinya akan kami tingkatkan. Mari belajar bersama soal investasi yang baik," tutur Bonny.
(*)
| Sulawesi Tengah Catatkan Surplus APBD Rp1,98 Triliun, Belanja Daerah Meningkat |
|
|---|
| Perekonomian Sulawesi Tengah Tumbuh 7,95 Persen pada Triwulan III 2025, Lebih Tinggi dari Nasional |
|
|---|
| Ditreskrim Polda Sulteng Tegaskan Penyelidikan Kematian Afif Siraja Masih Berlanjut |
|
|---|
| Polda Sulteng Masih Selidiki Kasus Kematian Afif Siraja, Ini Kata Kombes Djoko Tjahjono |
|
|---|
| Polda Sulteng Gelar Konpres Terkait Kasus Kematian Afif Siraja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bonny-Hardi-Putra-OJK-Sulteng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.