Sulteng Hari Ini
Kepala OJK Sulteng Minta Warga Waspadai Aplikasi Pinjol Ilegal Berkedok Legal
Bonny mengajak warga untuk tidak sungkan berkonsultasi ke kantor OJK Sulteng atau menghadiri literasi keuangan yang ada.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra mengajak warga Sulawesi Tengah untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi Pinjaman Online (Pinjol).
Karena aplikasi Pinjol itu berbeda-beda layanannya.
Apalagi meminta data pribadi yang sangat detail.
"Hati-hati, karena ada juga aplikasi online itu seakan-akan legal padahal tidak. Logo OJK ditempel-tempel. Atau alamat website diubah bentuknya, seolah-olah itu legal," ucap Bonny Hardi Putra saat menjadi berada di Studio TribunPalu.com, Jl Emmy Saelan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (23/12/2024).
Baca juga: OJK Sulteng Terima 48 Aduan Sepanjang 2024, Didominasi Soal Pinjol Ilegal
Dia menambahkan, aplikasi Pinjol terdaftar di OJK harus memenuhi aturan main yang ditetapkan.
Termasuk dalam penagihan, pengambilan data nasabah dan lain sebagainya.
Bonny mengajak warga untuk tidak sungkan berkonsultasi ke kantor OJK Sulteng atau menghadiri literasi keuangan yang ada.
"Tahun depan kami akan lebih banyak membahas soal pasar modal. Investasinya akan kami tingkatkan. Mari belajar bersama soal investasi yang baik," tutur Bonny.
(*)
Pemprov Sulteng Dorong Integrasi Program CSR dengan Nawacita BERANI |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Terima Dana Rp412 Miliar untuk Program Cetak Sawah 2025 |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Dibangun di Sulteng, Anggaran Rp200 Miliar per Sekolah |
![]() |
---|
Lantik Bunda PAUD, Bupati: Peran Penting Pengembangan Anak Usia Dini |
![]() |
---|
Calon Paskibraka Sulteng Dibekali Nilai Pancasila, Patriotisme, dan Kepemimpinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.