Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap Kasus Harun Masiku, PDIP: Ada Upaya Mengambil Alih Partai
Sekretaris Jendera (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto jadi tersangka suap kasus DPO Harun Masiku.
TRIBUNPALU.COM - Sekretaris Jendera (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto jadi tersangka suap kasus DPO Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Krsitiyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Dilansir dari Tribunnews Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Respons Ronny Talapessy
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P buka suara soal kabar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut dan belum berkomunikasi secara langsung dengan Hasto.
Saat ini, internal partai juga masih mencari tahu kebenaran soal kabar penetapan tersangka tersebut sebelum menentukan sikap yang akan diambil.
“Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2024).
Secara terpisah, Juru Bicara PDI-P Chico Hakim mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan informasi akurat soal penetapan Hasto sebagai tersangka.
“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangka Pak Sekjen,” kata Chico.
Chico pun menduga bahwa dugaan penetapan Hasto sebagai tersangka adalah upaya untuk menggoyang PDI-P.
Sebab, dia menilai bahwa politisasi hukum begitu kental dalam perkara-perkara yang ditangani KPK.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico.
Matindas J Rumambi Soroti Banyaknya Temuan PPATK dalam Penyaluran Bansos |
![]() |
---|
Legislator PDIP Miss Peuru Santuni Korban Gempa di Poso Pesisir |
![]() |
---|
Momen SBY dan Jokowi Hadir di Upacara HUT RI, Megawati Justru Absen |
![]() |
---|
Legislator PDIP Haekal Ishak Kundapil di Palu Barat, Warga Curhat Soal Tenaga Kebersihan Minim |
![]() |
---|
Alia Idrus Dorong Pemerintah Sigi Galakkan Mitigasi Bencana di Kulawi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.