Morowali Hari Ini

Serikat Buruh Morowali Tolak PHK Sepihak Karyawan PT ITSS Anwar, Tak Susuai Prosedur

Namun, sebelum kendaraan digunakan, ditemukan kerusakan pada lampu sein kiri belakang.

|
HANDOVER
Serikat Buruh PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Indonesia Morowali (SPIM) menolak keras keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Anwar, salah satu karyawan Departemen Furnace Material (FM). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Serikat Buruh PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Indonesia Morowali (SPIM) menolak keras keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Anwar, salah satu karyawan Departemen Furnace Material (FM).

Menurut SPIM, PHK yang dilakukan PT ITSS tidak sesuai prosedur dan melanggar hak-hak pekerja.

Anwar mengaku bahwa dirinya telah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), namun tetap diberhentikan secara sepihak.

Baca juga: Warga Desa Lalampu Morowali Temukan Bayi Basah Kuyup di Pos Ronda

Kronologi Kejadian

Anwar menerima surat PHK pada Rabu (6/12/2024), dengan alasan tidak mengganjal ban unit dump truck saat parkir.

Kejadian bermula pada Selasa (5/11/2024) pukul 23.30 WITA, ketika Anwar diarahkan untuk mengoperasikan dump truck bernomor 165.

Namun, sebelum kendaraan digunakan, ditemukan kerusakan pada lampu sein kiri belakang.

Atas arahan Penanggung Jawab (PJ), Ardoel, kendaraan diparkir di tempat perbaikan di Departemen Furnace Material.

Anwar tidak langsung mengganjal ban karena tidak tersedia sarung tangan di unit tersebut.

Baca juga: Akses Pendidikan Tersendat, Bupati Sigi Janji Bangun Solusi untuk Dusun Wua

Mengikuti SOP, ia memilih menunggu anggota bengkel untuk meminta sarung tangan, karena tindakan mengganjal ban melibatkan penggunaan benda tajam atau logam.

Saat menunggu, seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) mendatangi lokasi dan meminta kendaraan dipindahkan karena menghalangi nomor unit.

Setelah kendaraan dipindahkan, TKA tersebut memotret dump truck tanpa terlebih dahulu bertanya atau mengonfirmasi.

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved