Morowali Hari Ini

Serikat Buruh Morowali Tolak PHK Sepihak Karyawan PT ITSS Anwar, Tak Susuai Prosedur

Namun, sebelum kendaraan digunakan, ditemukan kerusakan pada lampu sein kiri belakang.

|

Pernyataan Serikat Buruh

Wakil Sekretaris Jenderal SPIM, Anas Rusdi, menegaskan bahwa Anwar telah bekerja sesuai SOP yang berlaku.

 

Anas Rusdi menyayangkan keputusan PHK tersebut dan menuntut keadilan.

“Kawan Anwar sudah bekerja sesuai SOP. PT ITSS seharusnya mematuhi UUD 1945 Pasal 27 ayat 2, serta UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 1 Tahun 1970. Kami menuntut agar pihak perusahaan mencabut keputusan PHK sepihak ini,” tegas Anas.

Baca juga: Nataru, Huabao Donasi 2 Gereja di Morowali Dukung Perayaan Natal BKK Huabao

SPIM juga meminta tindakan tegas terhadap TKA yang memotret tanpa konfirmasi, karena dianggap memicu kesalahpahaman yang berujung pada PHK Anwar.

Hingga berita ini diterbitkan, TribunPalu.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak PT ITSS. (*)

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved