Jumat, 5 Juni 2026

Morowali Hari Ini

Serikat Buruh Morowali Tolak PHK Sepihak Karyawan PT ITSS Anwar, Tak Susuai Prosedur

Namun, sebelum kendaraan digunakan, ditemukan kerusakan pada lampu sein kiri belakang.

Tayang: | Diperbarui:

Proses Penanganan dan PHK

Pada akhir shift, pukul 07.00 WITA, Anwar dipanggil untuk menjelaskan potret TKA yang menunjukkan ban dump truck tidak diganjal. 

 

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Arham (Departemen Safety), Karsono (Juru Bicara), dan Ardoel (PJ), diputuskan untuk memberikan pemotongan poin sebesar 20, sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: 3.500 Petugas Kebersihan Ikut Bersih-bersih di Taman Vatulemo Palu

Namun, keesokan harinya, pihak manajemen melalui supervisor Andi menerbitkan Surat Peringatan (SP3) terhadap Anwar

SP3 ini kemudian menjadi dasar untuk menerbitkan keputusan PHK, yang hingga kini masih dalam tahap perselisihan tripartit di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved