Hasto Kristiyanto dan Yasonna Dicegah ke Luar Negeri, PDIP Ingatkan KPK Bertindak Profesional
Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim mengatakan sejatinya seluruh kader PDIP akan taat pada proses hukum yang berjalan.
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan pencegahan kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Menkumham RI Yasonna Laoly.
Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim mengatakan sejatinya seluruh kader PDIP akan taat pada proses hukum yang berjalan.
"Kami tegaskan PDIP perjuangan dan semua kadernya menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Chico saat dimintai tanggapannya, Kamis (26/12/2024).
Meski begitu kata dia, PDIP memberikan catatan sekaligus mewanti-wanti kerja dari KPK RI.
Dirinya meminta agar KPK bisa bekerja secra profesional dalam memeriksa proses hukum tersebut.
Terlebih saat ini diklaim Chico, publik sedang menyoroti persoalan ini dengan adanya upaya politisasi hukum terhadap Hasto maupun juga Yasonna.
"Tapi dengan catatan dan mengingatkan KPK untuk bertindak profesional menjalankan dan memeriksa proses hukum ini di tengah dugaan kuat di masyarakat terhadap politisasi yang sedang terjadi," kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo.
Ganjar menyebut, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri merupakan partai politik yang taat pada asas aturan.
"Kami akan ikuti semua ketentuan," kata Ganjar saat dihubungi Tribunnews, Rabu (25/12/2024).
Atas hal itu, Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut meyakini kalau Hasto maupun Yasonna akan menaati apa yang sudah menjadi ketentuan hukum itu.
Dirinya memastikan, setiap kader PDI-P akan menjalani semua aturan yang sudah ditetapkan.
"Dengan semua aturan," tandas Ganjar.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kementerian Imipas) melakukan pencekalan terhadap dua politikus PDIP yakni Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Menkumham RI Yasonna H. Laoly ke luar negeri.
Demikian pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar M. Godam.
| Yosepina Iryani Soroti Jembatan Limpas Batunobota, Desak Pembangunan Jembatan Permanen 2026 |
|
|---|
| Belum Ada Pemanggilan Ulang Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi, KPK Ungkap Alasannya |
|
|---|
| KPK Sayangkan Bos Rokok HS Mangkir dari Panggilan Pemeriksan, Beri Ultimatum untuk Kooperatif |
|
|---|
| Kasus yang Menjerat Bos Rokok HS Muhammad Suryo, KPK Usut Dugaan Suap dan Manipulasi Cukai |
|
|---|
| Fraksi PDIP DPRD Sigi Hadiri Paripurna LKPJ 2025 dan Pembentukan Pansus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Hasto-Kristiyanto.jpg)