Banggai Hari Ini

Resmob Polres Banggai Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Luwuk Timur

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 15.50 Wita, pelaku menjual dua ekor sapi.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
RS alias L (39), pelaku pencurian ternak sapi di Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai diamankan Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Sabtu (28/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - RS alias L (39), pelaku pencurian ternak sapi di Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai diamankan Tim Resmob Tompotika Polres Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 15.50 Wita, pelaku menjual dua ekor sapi milik Susanto Saini dan Laape kepada Teguh seharga Rp 8 juta. 

Baca juga: Komisi C DPRD Kota Palu Tinjau Proyek Bermasalah, Ini Temuannya

Dengan adanya kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan polisi di Mapolres Banggai dengan nomor LP/B/768/XII/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng. 

AKP Tio Tondy mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada seseorang yang menjual sapi korban. 

Mulai dari
-
Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved