Bebas Pajak Opsen 2025, Kalla Kars Cabang Palu Proyeksi Peningkatan Penjualan United E-Motor
Kebijakan itu merupakan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, utamanya warga Sulawesi Tengah.
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kendaraan Listrik lolos dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diberlakukan pemerintah per Januari 2025.
Bahkan, pemerintah akan melanjutkan insentif Kendaraan Listrik pada tahun depan.
Seluruh Kendaraan Listrik akan menikmati manfaat berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 0 persen, yang berarti tidak ada biaya yang dikenakan oleh pemerintah daerah.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, yang tertuang dalam Pasal 10.
Pada Pasal 10 ayat (1), disebutkan bahwa pengenaan PKB untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL Berbasis Baterai) untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB.
Sementara itu, Pasal 10 ayat (2) mengatur bahwa pengenaan BBNKB untuk KBL Berbasis Baterai, baik untuk kendaraan penumpang maupun barang, juga ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB.
Baca juga: Pemerintah Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Januari 2025, Cek Ketentuan dan Cara Hitungnya
Branch Manager E-Motor Kalla Kars Cabang Palu Muhammad Hasanuddin Muchlis menyebut, kebijakan itu merupakan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, utamanya warga Sulawesi Tengah.
"Ini peluang bagi masyarakat Sulteng untuk beralih ke motor listrik dan market share United E-Motor pasti akan meningkat," kata Hasanuddin, Minggu (29/12/2024).
Dia menyebutkan, United E-Motor memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling banyak di industri otomotif Indonesia.
Utamanya model itu T1800, TX1800, dan TX3000.
"Sekali pun Opsen diberlakukan untuk EV, United E-Motor juga bebas karena TKDN-nya di atas 60 persen," ucap Hasanuddin.(*)
| PLN UID Suluttenggo Pastikan 47 SPKLU Siap Layani Pemudik EV di Tiga Provinsi |
|
|---|
| Opsen PKB Hanya 90,55 Persen, Bapenda Parigi Moutong Akui Terkendala Data Provinsi |
|
|---|
| Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Palu Tembus 108,9 Persen Selama 2025 |
|
|---|
| 13 Pajak Daerah Jadi Sumber Pendapatan Terbesar Kota Palu |
|
|---|
| Insentif Pajak PKB 5 Persen Jadi Kado Spesial Tahun Baru 2026 untuk Warga Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/fretfgdsfrdas.jpg)