Sulteng Hari Ini

Refleksi Akhir Tahun: 57 Personel Polda Sulteng Dipecat, 137 Dapat Penghargaan Sepanjang Tahun 2024

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda memberikan evaluasi kinerja dan pembinaan internal Polda Sulteng selama tahun 2024.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie

-

Sepanjang tahun 2024, tercatat sejumlah pelanggaran yang ditangani, antara lain:

- 195 kasus pelanggaran disiplin
- 94 kasus pelanggaran kode etik, dengan 46 di antaranya telah selesai diproses
- 57 personel dipecat melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Tindakan tegas ini, menurut Kapolda, diambil untuk menjaga integritas Polri dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. 

"Langkah pembinaan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan disiplin dalam menjalankan tugas. Anggota yang melanggar akan mendapat sanksi, sementara yang berprestasi akan diberikan penghargaan," kata Irjen Pol Agus Nugroho.

Baca juga: Pemkab Banggai Sambut Tahun Baru 2025 dengan Zikir Bersama

Selain penegakan disiplin, Irjen Pol Agus Nugroho juga menyoroti penghargaan yang diberikan kepada personel berprestasi. 

Tahun 2024, sebanyak 137 personel Polda Sulteng menerima penghargaan atas prestasi mereka, yang meliputi:

1. Pengungkapan kasus: 89 personel
2. Capaian kinerja: 20 personel
3. Prestasi olahraga: 13 personel
4. Pelayanan publik: 6 personel
5. Operasi kepolisian: 5 personel
6. Inovasi: 4 personel

Baca juga: Satgas Madago Raya Amankan 5 Senpi Rakitan Hingga 18 Bom Rakitan Sepanjang 2024

Irjen Pol Agus Nugroho berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas Polri dalam menjalankan tugas mereka, khususnya dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. 

“Apresiasi kepada personel yang berprestasi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus bekerja dengan dedikasi dan profesionalisme," pungkas Irjen Pol Agus Nugroho. (*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved