Morowali Hari Ini
DPRD Morowali Tinjau Lahan Sengketa Warga dengan PT DJM, Terungkap Nilai Tanah Capai Rp 1 Miliar
Anggota DPRD Morowali tinjau lahan sengketa antara warga dengan PT DJM pada Kamis (2/1/2025).
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Anggota DPRD Morowali tinjau lahan sengketa antara warga dengan PT DJM pada Kamis (2/1/2025).
Lahan rencana untuk lokasi jetty itu berada di Jl Holing Desa Laroue, Kabupaten Morowali.
Dari tinjauan Anggota DPRD Morowali itu, terungkap perkara tersebut bermula dari sengketa 5 hektare lahan yang dijual oleh Kepala Desa Laroue samirudin ke PT DJM.
Menurut informasi Kordinator Forum Masyarakat Bersatu Desa Laroue, Darson, lahan sengketa tersebut berbatasan langsung dengan desa garesa, hal tersebut menjadi polemik, yang mengakibatkan DPRD Morowali datang untuk meninjau lahan tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Morowali Tinjau Lahan Sengketa Warga Desa Laroue dan PT DJM
Menurut keterangan Kepala Desa Garesa, Asnan As'ad, sebagian lahan tersebut milik warganya.
"Sebahagian Lahan yang diklem itu adalah lahan masyarakat saya yg bersertifikat," ungkap Kades Garesa Asnan As'ad.
Menurut keterangan Asnan As'ad bahwa klaim Kepala Desa Laroue Samirudin merupakan klaim sepihak, kerena luas tanah dari Kades Desa Laroue tidak seluas itu.
"Mereka hanya main klaim ada memang kebunnya mereka tapi tidak seluas sampai 5 haktar kebunnya mereka sempit waktu itu kamilah yang jauh lebih awal berkebun di atas dan banyak masyarakat laroue menyaksikan," ungkap Asnan As'ad saat ditemui TribunPalu.com, Jumat (3/1/2024).
Lebih lanjut kata dia, soal lahan sengketa tersebut warga Desa Laroue siap bersaksi, bahwa sebagian lahan tersebut milik warga Desa Garesa termasuk milik dari orang tua Asnan As'ad.
"Bahkan siap bersaksi bahwa itu adalah milik warga saya termasuk milik orang tua saya yg berkebun diatas saya tahu itu karena saya sejak sd sampai sma saya tinggal di kebun karena kami tidak punya rumah dikampung," ujarnya.
Kepala Desa Garesa Asnan As'ad pun memberikan bukti nota transaksi penjualan tanah 250x200 meter dengan nominal Rp 1 miliar ke PT DJM. (*)
Bapenda Morowali Utara Nilai PT SSP Punya Kontribusi Baik Pada Pajak Daerah |
![]() |
---|
Polsek Bungku Tengah Gelar Anev dan Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Kesiapan Operasional Personel |
![]() |
---|
Polres Morowali Luncurkan Program Pinjam Pakai Alsintan Gratis untuk Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Bupati Morowali Lantik 86 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Bupati Morowali Kukuhkan Pengurus Baru Dekranasda 2025–2030, Dorong Pelestarian Kearifan Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.