DPRD Palu

Imran Lataha Hadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Palu

Wali Kota Palu diwakili Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, Sela

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wali Kota Palu diwakili Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, Selasa (07/01/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu diwakili Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, Selasa (07/01/2025).

Rapat itu berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Agenda tersebut beragendakan terkait dua hal yakni Penutupan Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025.

Asisten Imran menyampaikan penyelenggaraan agenda rapat, merupakan tugas dan fungsi dewan. 

Baca juga: Naik Bus Trans Palu Bisa Bayar Tunai, Begini Caranya

"Oleh karena itu, hubungan antara Pemerintah Daerah Kota Palu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu   merupakan hubungan kerja yang kedudukannya sejajar dan bersifat kemitraan, artinya bahwa kedua lembaga ini tidak saling membawahi," ucap Asisten III.

Ia mengatakan hal ini tercermin dalam proses pembuatan kebijakan daerah baik produk hukum daerah maupun dalam merumuskan kebijakan daerah yang bersifat strategis lainnya.

Dalam kegiatan itu turut hadir sejumlah anggota DPRD Kota Palu serta Ketua DPRD Kota Palu.(*)

 


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved