Kanwil Kemenkum Sulteng

Kakanwil Kemenkum Sulteng Komitmen Dukung Pembangunan Daerah Dengan Bentuk Desa Sadar Hukum

Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa pembentukan Desa Sadar Hukum merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah di Sulawesi Tengah melalui program pembentukan Desa Sadar Hukum.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah di Sulawesi Tengah melalui program pembentukan Desa Sadar Hukum. 

Hal ini disampaikannya saat wawancara bersama TribunPalu.com, di Ruang Kerjanya Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, (10/1/2025). 

Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa pembentukan Desa Sadar Hukum merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. 

Dengan adanya desa yang sadar hukum, Rakhmat Renaldy berharap dapat tercipta lingkungan masyarakat yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan.

Baca juga: Gubernur Sulteng Serahkan Kunci Rumah Huntap kepada Bupati Sigi dan Pj Bupati Donggala

“Kami ingin membangun kesadaran hukum yang berakar di masyarakat. Desa Sadar Hukum bukan sekadar gelar, tetapi merupakan cerminan dari komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik,” tegas Rakhmat Renaldy.

Bersama dengan Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan, Sopian, Kadiv Pelayanan Hukum, Nur Ainun dan Kepala Bagian Umum, Muhammad Wahab Marawali, ia juga menjelaskan bahwa program ini akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah Sulawesi Tengah

Rakhmat Renaldy yang baru menjabat di Sulawesi Tengah sejak tanggal 02 Januari 2025 menyebut akan menerapkan strategi dan langkah konkret yang akan melibatkan seluruh unsur Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

Baca juga: VIRAL Kasus Pesta Seks di Jakarta dan Bali, Video Aksi Tak Senonoh hingga Tukar Pasangan Bikin Geger

Beberapa upaya yang akan dilakukan, kata dia, diantaranya, sosialisasi dan edukasi, pembinaan kelompok sadar hukum, penyuluhan hukum, penyediaan akses keadilan atau bantuan hukum serta memastikan produk hukum di daerah dapat lebih berkualitas dan non diskriminasi.

Rakhmat Renaldy berharap dengan adanya program ini, dapat terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya dalam upaya membangun Sulawesi Tengah yang lebih maju dan bermartabat.

“Kita optimis bisa memberi kontribusi yang besar bagi kemajuan daerah ini, sesuai dengan asta cita Bapak Presiden dan Bapak Menteri Hukum,” tutup Rakhmat Renaldy. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved