Sengketa Hasil Pilkada di Sulteng
Paslon Bupati Morowali Taslim-Asgar Ali Dalilkan Dugaan Suap di Mahkamah Konstitusi
Pelanggaran juga ditemukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di enam kecamatan.
Kasus itu masuk dalam proses penyidikan oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Morowali.
Bahkan, Kejari Morowali menyatakan berkas perkara pidana tersebut lengkap.
"Informasinya, sudah ada putusan bersalah," ujar Ruslan.
Dalam petitumnya, Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Keputusan KPU Morowali nomor 1020 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Tahun 2024, tanggal 6 Oesember 2024.
Pemohon juga meminta agar Mahkamah menyatakan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali tahun 2024 Nomor Urut 3 atas nama Iksan dan Iriane Ilyas terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.
“Mendiskualifikasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Tahun 2024 Nomor Urut 3 atas nama Iksan-Iriane Ilyas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Tahun 2024. Dan memerintahkan KPU Morowali untuk menerbitkan Keputusan yang menetapkan Pasangan Taslim-Asgar Ali K sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih," ucap Ruslan.(*)
KPU Morowali
Perselisihan Hasil Pilkada
Pilkada Morowali 2024
Mahkamah Konstitusi
Taslim
Kabupaten Morowali
LIVE Sidang Putusan 40 Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Ada Banggai dan Parigi Moutong |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilkada Banggai dan Parigi Moutong 24 Februari |
![]() |
---|
Jadi Pihak Terkait di Sidang MK, Bupati Banggai Amirudin Hadirkan Analis Kebijakan Kemendagri |
![]() |
---|
KPU Parigi Moutong Hadirkan 2 Saksi Ahli di Sidang Pemeriksaan Lanjutan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada 2024 dari Sulteng di MK, 9 Ditolak Hakim, 2 Lanjut Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.