Respon Menteri ATR Nusron Wahid Soal Polemik Pagar Laut Misterius: Belum Ada Laporan Resmi

Begini respon Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid terkait pagar laut yang belakangan menjadi perbincangan hangat publik. 

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Pagar tersebut adalah bagian dari pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang. 

TRIBUNPALU.COM - Begini respon Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid terkait Pagar Laut yang belakangan menjadi perbincangan hangat publik. 

Ia mengatakan soal polemik tersebut belum ada laporan permasalahan yang masuk dari kementerian yang dipimpinnya. 

"Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami," ujar Nusron Wahid kepada media, Rabu (15/01/2025).  

Menteri Nusron menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan atau informasi resmi terkait masalah tersebut yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN. 

Selama area yang dimaksud masih berupa lautan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi apa pun. 

"Mungkin yang bapak-bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa," tegasnya.  

Sebelumnya Polri juga ikut merespon polemik Pagar Laut, dikatakan sejauh ini belum terdapat tindak pidana soal polemik Pagar Laut di perairan Tangerang.

Bahkan, saat ini kembali ditemukan pagar dengan bahan bambu yang terpasang di perairan kawasan Bekasi.

"Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi," kata Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Mohammad Yassin saat dihubungi, Rabu (15/1/2025).

Yassin mengatakan pihaknya juga belum menerima laporan soal pemasangan Pagar Laut tersebut.

Meski begitu, Yassin menegaskan pihaknya akan membantu pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jika diminta untuk membongkar Pagar Laut tersebut.

"Betul dari KKP sudah melakukan penyegelan. Apabila KKP akan melakukan pembongkaran dan meminta back up dari polairud kita siap membantu," ungkapnya.

Yassin berkomitmen pihaknya akan melakukan upaya penegakkan hukum jika persoalan Pagar Laut ini nantinya membuat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Pagar di laut kewenangan dari KKP, apabila ada gejolak sosial/tindak pidana maka tanpa di minta polri akan turun ke lokasi," tuturnya.

Sementara itu Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mampu membereskan soal Pagar Laut di beberapa lokasi di perairan sekitar Tangerang dan Bekasi yang belakangan menjadi buah bibir di masyarakat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved