Rumah Pijat Tangjungsari Ditutup

BREAKING NEWS: Diduga Tempat Prostitusi, Polres Banggai Tutup Rumah Pijat Tangjungsari

Kasat Binmas Polres Banggai AKP Deky Wahyudi, mengatakan, hal ini dilakukan pihaknya karena adanya laporan masyarakat dan hasil penyelidikan.

|
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Rumah pijat di Komplek Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditutup pihak kepolisian bersama aparat kelurahan setempat, Rabu (22/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Rumah pijat di Komplek Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditutup pihak kepolisian bersama aparat kelurahan setempat, Rabu (22/1/2025).

Tindakan ini dilakukan lantaran rumah tersebut diduga menjadi lokasi praktik prostitusi berkedok rumah pijat.

Kasat Binmas Polres Banggai AKP Deky Wahyudi, mengatakan, hal ini dilakukan pihaknya karena adanya laporan masyarakat dan hasil penyelidikan sering menjadi lokasi praktik prostitusi.

“Kita peringatkan kepada pemilik untuk tidak membuka kegiatan illegal tersebut. Kita juga sudah meminta RT setempat untuk memantau," kata AKP Deky Wahyudi.

Baca juga: Kronologi Polemik Alya Anggraini Siswi SMKN 2 Palu

Penutupan ini dipimpin oleh KBO Satbinmas Polres Banggai, Iptu Joice Asman, bersama Lurah Karaton. 

Peringatan itu dilakukan dengan cara digembok, pasang baliho dan dipasangi garis polisi (police line).

"Akan terus dipantau. Jika masih beroperasi maka akan ditindak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Untuk itu kami mohon kerjasama pihak terkait untuk melapor," ujar AKP Deky Wahyudi.

Baca juga: Alya Anggraini Bantah Klaim Kepala SMKN 2 Palu: Bukan Mediasi, tapi Intimidasi

Ke depannya, polisi akan kembali mendatangi tempat lainnya yang tidak memilki izin dan terindikasi sebagai tempat prostitusi.

“Tempat yang diindikasikan sebagai tempat prostitusi termasuk rumah kos - kosan juga akan kita pantau," pungkas AKP Deky Wahyudi. (*)
 

( */ TribunBreakingNews )
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved