Viral Palu

Kronologi Polemik Alya Anggraini Siswi SMKN 2 Palu

Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Alya Anggraini Anggraini, siswi kelas XII jurusan Desain Komunikasi Visual SMKN 2 Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Beginilah kronologis polemik Alya Anggraini, siswi kelas XXI Jurusan Desain Komunikasi Visual SMKN 2 Palu.

Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.

Hal inilah yang memicu polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu.

September 2024 Alya Anggraini bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.

8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS, juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS

Baca juga: Alya Anggraini Bantah Klaim Kepala SMKN 2 Palu: Bukan Mediasi, tapi Intimidasi

Karena pihak sekolah menduga Alya Anggraini pelanggaran berat, di antaranya terlibat aksi demonstrasi, melakukan fitnah, mencemarkan nama baik sekolah, dan memprovokasi ketua OSIS SMA/SMK lainnya di Kota Palu.

14 Januari 2025, orang tua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.

Namun, Alya Anggraini menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukanlah mediasi melainkan tekanan kepadanya untuk meminta maaf. 

Setelah beberapa hari dari pertemuan tersebut, Alya Anggraini mendapati dirinya dikeluarkan dari sekolah, namun ia segera bergegas menuju ke Dinas Pendidikan Sulteng.

"Setelah hari itu, betul dinyatakan saya dikeluarkan, setelah saya pulang dari sekolah, saya langsung menuju ke Dinas Pendidikan, bagian kepala bidang SMK, dan saya melaporkan atas tuduhan apa saja yang mereka lakukan, dan juga saya kirimkan bukti-bukti rekaman tentang mereka mengintimidasi saya, menyuruh saya meminta maaf, dan lain-lain," ungkap Alya Anggraini, Rabu (22/1/2025).

"Dari Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, akan memanggil pihak sebuah untuk diadakan rapat bersama di Dinas Pendidikan," ujar Alya Anggraini

Baca juga: Perbaikan Jl Dewi Sartika Kota Palu Timbulkan Polusi Debu, Pengendara Harap Waspada

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved