Sulteng Hari Ini
Dalami Dugaan Korupsi, Polda Sulteng Periksa 15 Camat Asal Banggai
Para saksi dimintai keterangan dan dokumen terkait APBD dan DPA 2024 serta Surat Keputusan.
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto, Ucok.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya 18 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari menyebutkan, pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana Korupsi.
"Saksi yang sudah diperiksa 18 orang, camat 15 orang, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Kabag Hukum," kata AKBP Sugeng Lestari via Whatsapp, Kamis (23/1/2025).
Dia menjelaskan, para saksi dimintai keterangan dan dokumen terkait APBD dan DPA 2024 serta Surat Keputusan.
"Dokumen yang dimaksud meliputi klarifikasi," tutur AKBP Sugeng Lestari.
Baca juga: Breaking News: Masalah Lahan Belum Tuntas, Warga Segel Puskesmas Lobu Banggai
Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulteng itu hingga kini belum menetapkan tersangka.
"Sejauh ini belum tersangka, langkah kepolisian juga masih tahap pengumpulan data, belum tahap penyidikan", ujarnya.
AKBP Sugeng Lestari belum bisa menjelaskan rincian dugaan Korupsi dalam pemeriksaan tersebut.(*)
| Bagi Syarifuddin Hafid, Doa Keluarga Kado Paling Berharga di Usia ke-53 |
|
|---|
| Gubernur Anwar Hafid Tutup Liga 4 Piala Gubernur Sulteng, Celebes FC Juara |
|
|---|
| Respons Kritik Pansus LKPJ, Safri: Program Rakyat Perlu Disempurnakan, Bukan Dihentikan |
|
|---|
| Kapan Catatan Kredit Macet di SLIK Bersih? Cek Penjelasan OJK Sulteng |
|
|---|
| Nasdem Sulteng Susun Kepengurusan Baru, Ini Daftar Ketua DPD Se-Sulawesi Tengah 2026-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kasubbid-Penmas-Bidhumas-Polda-Sulteng-AKBP-Sugeng-Lestari-v.jpg)