Rabu, 22 April 2026

Sulteng Hari Ini

Dalami Dugaan Korupsi, Polda Sulteng Periksa 15 Camat Asal Banggai

Para saksi dimintai keterangan dan dokumen terkait APBD dan DPA 2024 serta Surat Keputusan.

Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
Handover
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto, Ucok.

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya 18 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari menyebutkan, pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana Korupsi.

"Saksi yang sudah diperiksa 18 orang, camat 15 orang, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Kabag Hukum," kata AKBP Sugeng Lestari via Whatsapp, Kamis (23/1/2025).

Dia menjelaskan, para saksi dimintai keterangan dan dokumen terkait APBD dan DPA 2024 serta Surat Keputusan.

"Dokumen yang dimaksud meliputi klarifikasi," tutur AKBP Sugeng Lestari.

Baca juga: Breaking News: Masalah Lahan Belum Tuntas, Warga Segel Puskesmas Lobu Banggai

Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulteng itu hingga kini belum menetapkan tersangka.

"Sejauh ini belum tersangka, langkah kepolisian juga masih tahap pengumpulan data, belum tahap penyidikan", ujarnya.

AKBP Sugeng Lestari belum bisa menjelaskan rincian dugaan Korupsi dalam pemeriksaan tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved