Viral Palu
Rasera Project Soroti Kasus Intimidasi di SMKN 2 Palu, Desak Pemerintah Bertindak
Aulia Hakim menilai kasus tersebut mencerminkan kemunduran nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan tujuan mencerdaskan anak bangsa.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Founder Rasera Project, Aulia Hakim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pendidikan di Sulawesi Tengah (Sulteng), terutama terkait tindakan yang dilakukan oleh pihak SMKN 2 Palu terhadap salah satu siswanya, Alya Anggraini.
Hal itu diungkapkan saat ditemui di lingkungan Pasca Sarjana Universitas Tadulako, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (23/1/2025).
Aulia Hakim menilai kasus tersebut mencerminkan kemunduran nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan tujuan mencerdaskan anak bangsa.
Baca juga: Tips dari Instruktur Safety Riding Honda, Kiat Berkendara Aman Saat Hujan
“Kami melihat ini sebagai bentuk kemunduran demokrasi, nilai-nilai hak asasi manusia, dan upaya mencerdaskan anak bangsa. Kasus di SMKN 2 Palu, di mana Alya dikeluarkan dari posisinya sebagai Ketua OSIS dan bahkan dari sekolah, adalah tindakan intimidasi yang tidak semestinya dilakukan oleh institusi pendidikan,” ujar Aulia.
Lebih lanjut ia mengatakan, keputusan pihak sekolah terhadap Alya Anggraini, yang memprotes kebijakan pungutan biaya Praktek Kerja Lapangan (PKL) sebesar Rp1.250.000, merupakan tindakan yang memberatkan siswa dan melanggar prinsip pendidikan yang seharusnya dijamin oleh negara.
“Pungutan yang naik dari Rp 250.000 menjadi Rp 1.250.000 jelas memberatkan. Seharusnya, negara hadir untuk menjamin pembiayaan pendidikan tanpa ada pungutan tambahan, apa pun bentuknya,” tegas Aulia Hakim.
Baca juga: Hadianto Rasyid Soroti Pentingnya Hilangkan Budaya Copy Paste dalam Perencanaan Anggaran
Aulia Hakim juga menyoroti kurangnya transparansi dan ruang dialog antara pihak sekolah dengan siswa serta orang tua.
Menurutnya, permasalahan ini seharusnya diselesaikan melalui diskusi yang melibatkan semua pihak terkait, bukan dengan intimidasi.
“Pihak sekolah tidak seharusnya menanggapi protes siswa dengan ancaman atau bahkan pengeluaran dari sekolah. Sebaliknya, harus ada dialog serius untuk mencari solusi dan menjelaskan secara terbuka dasar kebijakan pungutan tersebut,” tutur Aulia Hakim.
Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi, Polda Sulteng Periksa 15 Camat Asal Banggai
Aulia Hakim mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Dinas Pendidikan, untuk segera turun tangan menangani kasus ini.
Aulia Hakim juga meminta DPRD Sulawesi Tengah untuk mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak semakin memperburuk kondisi pendidikan di wilayah tersebut.
VIRAL: Kasus Penyanderaan Dua Pendaki Di Kawatuna, Begini Penjelasan Kasat Samapta Polresta Palu |
![]() |
---|
Lanal Palu bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Diterkam Buaya di Pantai Talise |
![]() |
---|
Pria Diterkam Buaya Saat Berenang, Warga Palu Meninggal di Perairan Pantai Talise |
![]() |
---|
Korban Serangan Buaya di Pantai Talise Palu Ditemukan Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Polemik Alya di SMKN 2 Palu, DPD RI Dorong Penyelesaian dan Evaluasi Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.