Donggala Hari Ini
Kepala Kantor Kemenag Donggala Lantik Penyelenggara Zakat dan Wakaf
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Sarina Unok, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Syafrudin, serta sejumlah ASN.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Haerolah Muh. Arief, resmi melantik Pejabat Pengawas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Sarina Unok, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Syafrudin, serta sejumlah ASN dari Kantor Kemenag Kabupaten Donggala.
Dalam sambutannya, Haerolah menegaskan bahwa pelantikan tersebut tidak hanya sekadar acara seremonial, melainkan ada amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
"Ketika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diberi amanah jabatan baru, itu merupakan kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Haerolah seusai pelantikan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Donggala.
Baca juga: Refleksi 1 Dekade Kepemimpinan Irwan Lapatta Momen Refleksi dan Transisi Kepemimpinan di Sigi
Adapun Pejabat Pengawas Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang dilantik bernama Kamarudin, yang sebelumnya menjabat Kepala Urusan Tata Usaha pada Madrasah Aliyah Negeri Kabupaten Donggala.
Haerolah juga menyoroti pentingnya sinergi dalam bekerja sehingga keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh satu individu, tetapi mengutamakan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Lebih lanjut, dia menyampaikan tiga aspek penting yang harus diperhatikan ASN dalam menjalankan tugas.
"Cara berpikir, bertutur kata, dan berperilaku harus selalu didasari oleh hati, dengan integrasi tersebut, pekerjaan yang dilakukan akan lebih bermakna," pungkasnya. (*)
Fraksi Golkar Setujui Ranperda RPJMD Donggala 2025–2029 |
![]() |
---|
Kabupaten Donggala Promosikan Tenun Bomba dan Kopi Lokal di Ajang APKASI 2025 |
![]() |
---|
Fraksi PDIP DPRD Donggala Terima dan Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Sembilan Fraksi DPRD Donggala Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Donggala Rumuskan RPJMD Lima Tahun ke Depan, Fokus pada Transformasi dan Kesejahteraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.