Donggala Hari Ini

Fraksi PDIP DPRD Donggala Terima dan Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029

PDIP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Donggala yang telah menuntaskan penyusunan dokumen Ranperda RPJMD.

|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Misna/TribunPalu.com
RAPAT PARIPURNA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Donggala tahun 2025-2029. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Donggala tahun 2025-2029.

Anggota fraksi PDIP Donggala, Jinurain Lamakatutu sebagai juru bicara pada rapat paripurna DPRD Donggala yang digelar di ruang sidang utama, Kecamatan Banawa, Rabu (27/8/2025).

Dalam penyampaiannya, PDIP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Donggala yang telah menuntaskan penyusunan dokumen Ranperda RPJMD.

Menurut Jinurain, penyusunan dokumen RPJMD ini dinilai telah dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, serta berwawasan lingkungan.

"Kami Fraksi PDIP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Donggala yang telah menyelesaikan penyusunan dokumen Ranperda RPJMD 2025-2029. Rencana pembangunan ini kami nilai disusun dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang jelas," ujarnya. 

Jinurain menegaskan, keberadaan Ranperda RPJMD harus menjadi langkah strategis bersama dalam siklus pembangunan daerah dalam menentukan arah pembangunan lima tahun kedepan.

"Ranperda RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi diharapkan akan menjadi dokumen implementatif yang menentukan arah kebijakan dan acuan pembangunan Kabupaten Donggala selama lima tahun mendatang," tegasnya.

Lebih lanjut, fraksi PDIP juga menyoroti visi besar yang diusung dalam RPJMD 2025-2029, yakni Donggala Sejahtera, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.

Visi ini merupakan cita-cita yang digali dari nilai-nilai kehidupan masyarakat Donggala secara keseluruhan. 

Karena itu, pihaknya mendorong agar kepala daerah dan wakil kepala daerah benar-benar menindaklanjutinya dengan kebijakan yang nyata.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Donggala Tahun 2025-2029 untuk dibahas pada tahap pembicaraan selanjutnya.

"Fraksi PDIP DPRD Donggala memandang Ranperda RPJMD ini sangat penting dan mendesak untuk segera dibahas serta ditetapkan. Dengan ini kami menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tahap pembicaraan selanjutnya," pungkas Jinurain.

Bapemperda Donggala

Bapemperda Donggala adalah singkatan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved