Palu Hari Ini
Lorong di Jl RE Martadinata Palu Dipenuhi Sampah, Papan Larangan Diabaikan
Sampah berserakan hingga ke sisi kiri jalan, termasuk beberapa kantong plastik berisi sisa-sisa makanan.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Papan larangan buang sampah di lorong samping Kantor Polisi Sektor (Polsek) Mantikulore, Jl RE Martadinata, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, tampaknya tidak efektif dalam mencegah pelanggaran.
Menurut pantauan TribunPalu.com Selasa (28/1/2025), terlihat bahwa lorong yang menghubungkan Jalan RE Martadinata dengan Jalan Kampung Nelayan tersebut dipenuhi Sampah.
Sampah berserakan hingga ke sisi kiri jalan, termasuk beberapa kantong plastik berisi sisa-sisa makanan.
Baca juga: RSUD Morowali Tutup Layanan Poliklinik dan Rawat Jalan hingga 29 Januari 2025
Kondisi ini menimbulkan bau tidak sedap bagi warga yang melintas di lorong tersebut.
Selain Sampah plastik dan makanan, terdapat juga ban motor bekas yang terlihat di belakang papan larangan.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari pemerintah setempat mengenai masalah ini. (*)
Sambut HUT ke-47, Pemkot Palu Gandeng Yayasan Senyum Sulteng Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 1 Palu Diamankan Polisi, Ternyata Hasil Tes Narkoba Negatif |
![]() |
---|
Dosen Manajemen FEB Universitas Tadulako Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Kota Palu |
![]() |
---|
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.