Berita Viral

Pesan Terakhir Sindi Wanita yang Disekap Suaminya Hingga Meninggal:Wahyu Jahat, Dia Selalu Ngancam

Sebelum meninggal, Sindi Purnama Sari (SPS) sempat mengungkapkan pesan terakhirnya kepada sang kakak, Purwanto.

Editor: Lisna Ali
handover
Sosok Sindi Purnama Sari, Tewas Diduga Disekap Suami di Palembang, tak Diberi Makan dan Diancam. 

Berikut isinya:

"Iyo yuk bantu doanya juga yuk kalo Bae nak berubah nian budak itu.

Kalo dia masih dak berubah juga ke depa nyo aku janji aku langsung balek ke rumah ibu tanpa di jemput," ucap Sindi seperti isi pesan WhatsApp nya. 

"Maafke aku tim mungkin aku sudah ngecewake Ayuk sama mas putra dan yang lain dengan ngasih dia kesempatan lagi.

Bantu doa yuk aku mohon supaya kalau Bae kali ini segalo sifat jahat Dio itu keluar dari badannya. Aku minta ridho nya yuk.

Mohon niab kalu bae duo berubah. Alhamdulillah sekarang dia lah ngojek maxim kalua Bae ini bertahan lama Idak angkat tai ayam," katanya. 

Baca juga: Nasib IRT di Palembang Meninggal Dunia Diduga Disekap Suami dan Sempat Curhat Tak Diberi Makan

Terlapor Suami Korban Bebas 1x24 Jam

Setelah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, terlapor dalam hal ini suami korban, sempat diamankan 1 X 24 jam.

"Sempat diamankan Pak atas laporan kami, tetapi setelah 1x24, terlapor ini bebas, katanya alat bukti tidak cukup," ungkap Purwanto.

Dirinya berharap atas meninggal sang adik, pihak kepolisian dalam segera mengungkap takbir ini.

"Kalau kami pihak keluarga berharap terlapor ini diadili Pak. Karena sudah melakukan penelantaran hingga korban meninggal dunia. Apalagi sudah disekap di kamar," harapnya sambil berharap.

Sementara Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan, membenarkan adanya peristiwa ini.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya kita langsung ke TKP dan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi di lokasi.

Namun Angga tak menjelaskan lebih lanjut terkait keberadaan pelaku saat ini, sebab perkara ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.

"Untuk pelaku dia sudah kita amankan dan saat ini telah diserahkan ke Polrestabes Palembang. Dan perkara tersebut saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," tutup Angga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved