RS Undata Terapkan KRIS

BREAKING NEWS: RSUD Undata Palu Siap Terapkan Kelas Rawat Inap Standar Juli 2025

Hal itu diungkapkan saat ditemui TribunPalu.com, di RSUD Undata Palu, Jl RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulteng.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
RSUD UNDATA PALU - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, drg Herry Mulyadi. RSUD Undata Palu akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, drg Herry Mulyadi, memastikan kesiapan rumah sakit yang dipimpinnya dalam menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Hal itu diungkapkan saat ditemui TribunPalu.com, di RSUD Undata Palu, Jl RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (29/1/2025). 

"Kami telah merancang perubahan ruang rawat inap sesuai kebijakan nasional. Dalam sistem KRIS, setiap kamar akan diisi maksimal empat tempat tidur," ujar Herry. 

Ia menjelaskan bahwa uji coba KRIS telah dilakukan di beberapa rumah sakit di Indonesia, termasuk RSUD Undata yang telah menyesuaikan beberapa ruang rawat agar memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca juga: Terjunkan 48 Personel Amankan Vihara Karuna Dipa, Kapolsek Palu Selatan Pastikan Imlek Aman

"Alhamdulillah, sejumlah ruangan kami sudah sesuai standar. Tahun ini, kami juga mendapat anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk renovasi ruang rawat inap agar semakin memenuhi ketentuan KRIS," jelas Herry. 

Sebagai rumah sakit rujukan, implementasi KRIS di RSUD Undata memiliki tantangan tersendiri, terutama keterbatasan ruang akibat tingginya jumlah pasien yang harus dirawat setiap hari.

"Kami harus berhati-hati dalam melakukan renovasi karena ada kemungkinan pengurangan jumlah tempat tidur sementara. Sebagai rumah sakit rujukan, pasien terus berdatangan, sehingga kami harus memastikan pelayanan tetap berjalan optimal," ungkap Herry.

Dalam sistem KRIS, perbedaan kelas 1, 2, atau 3 akan dihapuskan. 

Setiap kamar hanya diperbolehkan menampung maksimal empat pasien dengan fasilitas standar, termasuk kamar mandi dalam guna meningkatkan kenyamanan dan privasi.

Baca juga: Ratusan Warga Palu Didominasi Anak-anak Antusias Saksikan Atraksi Barongsai di Vihara Karuna Dipa

"Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih merata dan manusiawi. Dengan jumlah tempat tidur yang lebih sedikit dalam satu ruangan, perawat dapat lebih fokus dalam memberikan perawatan dibandingkan jika satu ruangan diisi oleh banyak pasien," tambahnya.

Penerapan kebijakan ini akan mulai dilaksanakan penuh pada 1 Juli 2025 sesuai ketentuan pemerintah.

Untuk memastikan transisi ke sistem KRIS berjalan lancar, RSUD Undata telah menyiapkan berbagai langkah strategis, antara lain:

1. Meningkatkan keselamatan pasien dengan memastikan fasilitas dan peralatan medis memenuhi standar.

2. Meningkatkan mutu layanan agar pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

3. Memberikan pelayanan yang setara tanpa perbedaan berdasarkan kelas rawat inap.

4. Mempermudah komunikasi antara pasien dan tenaga medis agar interaksi dengan dokter dan perawat lebih efektif.

5. Memastikan akses obat lebih mudah sehingga pasien tidak mengalami kendala dalam mendapatkan pengobatan yang dibutuhkan.

Baca juga: Polresta Palu Terjunkan 8 Personel untuk Pengamanan di Vihara Maghabudi Saat Imlek 2576

KRIS juga menetapkan standar minimum untuk ruang rawat inap, seperti:

Jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter.

Jarak antara tempat tidur dengan dinding minimal 75 cm.

Suhu ruangan berkisar antara 20 hingga 26 derajat Celsius.

Setiap tempat tidur harus dilengkapi nakas (meja kecil untuk pasien).

Namun, kata Drg Herry, penerapan KRIS di RSUD Undata bukan tanpa kendala.  (*)

 ( TribunBreakingNews )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved