Pemerintah Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaannya

Pemerintah resmi mengumumkan pergantian nama proses pendaftaran dan seleksi untuk siswa baru tahun 2025/2026.

|
Editor: Lisna Ali
Dok.Biro Pers Sekretariat Presiden
SPMB 2025 : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025). Kementrian Dikdasmen resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. 

Mu'ti mengatakan, siswa yang aktif mengikuti organisasi sebagai pengurus OSIS, dapat menjadi pertimbangan penerimaan lewat jalur non-akademik.

"Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, misalnya pramuka atau lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan jalur presentasi itu," katanya.

Kemudian, presentase jalur afirmasi juga ditambah. Sasarannya untuk siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu. 

"Terakhir, untuk jalur mutasi itu adalah karena (perpindahan) tugas orangtua," ujar  Abdul Mu'ti.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved