Pemerintah Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaannya
Pemerintah resmi mengumumkan pergantian nama proses pendaftaran dan seleksi untuk siswa baru tahun 2025/2026.
|
Editor:
Lisna Ali
Dok.Biro Pers Sekretariat Presiden
SPMB 2025 : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025). Kementrian Dikdasmen resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Mu'ti mengatakan, siswa yang aktif mengikuti organisasi sebagai pengurus OSIS, dapat menjadi pertimbangan penerimaan lewat jalur non-akademik.
"Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, misalnya pramuka atau lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan jalur presentasi itu," katanya.
Kemudian, presentase jalur afirmasi juga ditambah. Sasarannya untuk siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
"Terakhir, untuk jalur mutasi itu adalah karena (perpindahan) tugas orangtua," ujar Abdul Mu'ti.(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Mendikdasmen
Jakarta Pusat
siswa baru
Baca Juga
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Wapres Gibran Kembali Ditunda, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Gibran Ditunda, Penggugat Keberatan Wapres Diwakili Kejaksaan |
![]() |
---|
Siapa Subhan? Warga Sipil yang Berani Gugat Ijazah Gibran hingga Rp125 Triliun |
![]() |
---|
Warga Gugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun, Persoalkan Keabsahan Ijazah SMA |
![]() |
---|
Bukan Hanya Bahaya Kekerasan, Ini Alasan Sule dan Ashanty Setuju Game Roblox Dilarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.