Pemerintah Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaannya
Pemerintah resmi mengumumkan pergantian nama proses pendaftaran dan seleksi untuk siswa baru tahun 2025/2026.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah resmi mengumumkan pergantian nama proses pendaftaran dan seleksi untuk siswa baru tahun 2025/2026.
Sebagai gantinya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) resmi menggunakan nama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kepastian tersebut disampaikan langsung Mendikdasmen Abdul Mu'ti hari ini Kamis (30/1/2025).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat.
"Alasannya diganti kenapa, ya karena memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ujar Mu'ti saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Mu'ti menyebutkan, SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.
"SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu," kata dia.
Alasan kedua, kata Mu'ti, ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA.
"Solusinya yang sudah baik kami pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," kata dia.
Selain itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga membeberkan terkait jalur penerimaan pada pelaksanaan SPMB 2025.
Pada SPMB tahun 2025, ada empat jalur penerimaan murid baru.
"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat. Jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan keempat jalur mutasi," kata Mu'ti.
Mu'ti menjelaskan, pada jalur domisili atau tempat tinggal murid, ada perubahan perhitungan sistem presentase yang masih dikaji Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kemudian untuk jalur prestasi, Kemendikdasmen menambah penerimaan siswa lewat jalur kepemimpinan.
"Untuk jalur prestasi, ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu sebelumnya ada dua, olahraga dan seni, ditambah lagi nanti adalah jalur kepemimpinan," ujarnya.
Mu'ti mengatakan, siswa yang aktif mengikuti organisasi sebagai pengurus OSIS, dapat menjadi pertimbangan penerimaan lewat jalur non-akademik.
"Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, misalnya pramuka atau lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan jalur presentasi itu," katanya.
Kemudian, presentase jalur afirmasi juga ditambah. Sasarannya untuk siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
"Terakhir, untuk jalur mutasi itu adalah karena (perpindahan) tugas orangtua," ujar Abdul Mu'ti.(*)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Mendikdasmen
Jakarta Pusat
siswa baru
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Wapres Gibran Kembali Ditunda, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Gibran Ditunda, Penggugat Keberatan Wapres Diwakili Kejaksaan |
![]() |
---|
Siapa Subhan? Warga Sipil yang Berani Gugat Ijazah Gibran hingga Rp125 Triliun |
![]() |
---|
Warga Gugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun, Persoalkan Keabsahan Ijazah SMA |
![]() |
---|
Bukan Hanya Bahaya Kekerasan, Ini Alasan Sule dan Ashanty Setuju Game Roblox Dilarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.