Rabu, 15 April 2026

Sigi Hari Ini

Kejaksaan Sigi Buka Layanan Pengaduan Korupsi Melalui WhatsApp

Lanjutnya, Ia juga mengatakan bahwa Kejari Sigi membuka hotline pengaduan bagi masyarakat.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sigi, Muhammad Apryadi - Kejaksaan Negeri Sigi (Kejari Sigi) mulai seriusi dugaan korupsi di Kabupaten Sigi. Kejari Sigi membuka hotline pengaduan bagi masyarakat. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejaksaan Negeri Sigi (Kejari Sigi) mulai seriusi dugaan Korupsi di Kabupaten Sigi.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Sigi diantaranya sektor pengadaan barang jasa, perizinan, serta penggunaan anggaran negara yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak yaitu masyarakat di Kabupaten Sigi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Aria Rosyid melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Apryadi mengatakan sejak berdirinya Kejari Sigi pada akhir tahun 2024 yang lalu pihaknya telah menerima beberapa laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan Korupsi.

"Kami berharap masyarakat dapat proaktif melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi" kata M. Aria Rosyid saat di temui di ruang kerja, Jumat, (31/1/2025).

Lanjutnya, Ia juga mengatakan bahwa Kejari Sigi membuka hotline pengaduan bagi masyarakat.

Baca juga: Penipuan Online Trading Investasi, Polda Sulteng Ungkap Selama Beroperasi Pelaku Meraup Rp4,9 Milyar

Bagi masyrakat yang ingin melaporkan informasi terkait dugaan Korupsi berupa perbuatan yang merugikan keuangan Negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan maupun gratifikasi di nomor whatsapp 085171045621.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Sigi baru terbentuk pada 2024 lalu.

Sehingga mereka baru memulai mendalami beberapa laporan pada tahun 2025. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved