Kamis, 30 April 2026

Perpres Baru tentang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Segera Diterbitkan

Keputusan ini akan menentukan nasib berbagai gugatan yang telah diajukan. Pengumuman putusan dismissal ini dilakukan lebih awal dari jadwaL.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Tribunnews.com/Reza Dani
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, diundur. (Tribunnews.com.Reza Deni) 

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra belakangan memastikan ketetapan dismissal MK terkait gugatan sengketa pilkada akan diumumkan pada 4 dan 5 Februari 2025.

Langkah ini menjadi pertimbagan Kementerian Dalam Negeri untuk meninjau ulang tanggal pelantikan.

"Saya juga mendengar informasi tersebut (pelantikan gubernur Jakarta mundur), hanya saja saya kira yang pertama kami memohon kepada Mahkamah Konstitusi agar ada kepastian kapan mereka memutuskan perkara-perkara yang bersifat dissmisal atau mereka tolak karena secara formil tidak memenuhi syarat," ujar Rifqi kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Baca juga: Menuju Swasembada Pangan, 4 Langkah Regulasi Baru Ditetapkan Pemerintah

Tidak jadi 6 Februari

Sebelumnya beredar kabar Presiden Prabowo Subianto tak jadi melantik serentak 270 kepala daerah di Istana Negara pada 6 Februari.

Penundaan ini dibenarkan Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin.

"Info Kemendagri positif ditunda. Tunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Bahtiar kepada Tribun-Sulbar.com pada Jumat (31/1/2025).

Saat ini memang banyak sengketa hasil pemilu masih bergulir di MK.

Awalnya pemerintah mau melantik gubernur dan bupati terpilih yang daerah Pilkadanya tidak ada sengketa MK, dan itu diputuskan akan dilantik di Istana Kepresidenan pada 6 Februari.

"Tunggu arahan Presiden. Akan ada perpres baru tentang jadwal pelantikan mengganti perpres sebelumnya yang menetapkan jadwal pelantikan 6 februari untuk gubernur dan wagub.

"Makanya kita tunggu jadwal dari presiden karena presiden yang melantik gubernur," ujar Bahtiar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved