Palu Hari Ini
Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu Kini Dipimpin Muh Rizal
Kegiatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara, penyerahan tongkat dan penyerahan bendera pataka dari Andrias Hendrik Johannes kepada Muh R
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu resmi berganti dari Andrias Hendrik Johannes kepada Muh Rizal.
Hal itu ditandai dengan serah terima jabatan di Kantor Pencarian dan Pertolongan Jl Elang, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Jumat (31/1/2025).
Kegiatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara, penyerahan tongkat dan penyerahan bendera pataka dari Andrias Hendrik Johannes kepada Muh Rizal.
Diketahui, Andrias Hendrik Johannes berganti setelah empat tahun bertugas di Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu.
Baca juga: Pemkot Palu Hentikan Sementara Aktivitas UMKM di Taman Lasoso
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu Muh Rizal, mengatakan, tanggung jawab seorang kepala kantor tidak mudah.
Bukan hanya mengurusi sumberdaya, operasi maupun bagian umum, tapi ada tanggung jawab.
“Untuk itu mari bekerja bersama-sama untuk kemajuan Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu ini,” ucap Muh Rizal.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Andrias Hendrik Johannes.
“Doa kami semua terbaik untuk bapak, selamat bertugas di Kantor Kelas A Ambon. Kepala Sub Bagian Sumberdaya, Syahran Laturua. Semoga semakin sukses, semakin jaya dan diliputi kebahagiaan,” ujar Muh Rizal.(*)
Marselinus Soroti Polemik Penyaluran PKH di Palu: Dapat Beras Gratis Minta Slip Retribusi Sampah |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Satbrimob Polda Sulteng, 2 Ton Beras Ludes dalam Sejam |
![]() |
---|
Marselinus Kecam Penyegelan Warung oleh Pemkot Palu: Seperti Zaman Penjajahan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sulteng Kritik Program Bus Trans Palu, Sebut ASN Jadi Korban Kebijakan |
![]() |
---|
Smansa Fun Run Digelar Agustus, Total Door Prize Sebesar 15 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.