Palu Hari Ini

Biaya Admin Aplikasi Pakagali Rp4.500, DPRD Soroti Potensi Biaya Miliaran Rupiah per Tahun

Diperkirakan jika seluruh kepala keluarga membayar melalui aplikasi Pakagali, maka dana biaya admin mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago saat poodcast bersama TribunPalu.com di Kantor DPRD Kota Palu, Kamis (20/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, kembali menyoroti pungutan biaya admin Rp4.500 pada Aplikasi Pakagali, aplikasi resmi Pemkot Palu untuk pembayaran retribusi sampah secara digital. 

Ia menduga ada praktik bisnis yang ikut bermain dalam sistem pembayaran tersebut.

Menurut Alfian, keluhan warga terkait biaya admin ini harus segera dijelaskan secara transparan.

Baca juga: Harga Terbaru HP Infinix: Infinix GT 30, Infinix Hot 60 Pro, Infinix Note 50s, Infinix GT 30 Pro

“Coba bayangkan, masyarakat mau bayar retribusi sampah saja dikenakan biaya admin Rp4.500. Itu uang larinya ke mana? Kan kita tidak tahu,” kata Alfian kepada TribunPalu.com, Kamis (20/11/2025).

Ia menilai masyarakat sudah berusaha taat membayar retribusi sampah, tetapi justru masih dibebani biaya tambahan.

“Masyarakat ini sudah mau bayar retribusi sampah, tapi masih juga dibebani biaya admin. Ini kan jadi pertanyaan besar,” ujarnya.

Alfian memperkirakan, jika seluruh kepala keluarga membayar melalui aplikasi Pakagali, maka dana dari biaya admin dapat mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Baca juga: Erwin Burase Targetkan FTT Parigi Moutong Berikutnya Bertaraf Internasional

Bahkan kata alfian bisa mencapai miliaran rupiah per tahun.

“Kalau dikalikan jumlah pembayar per bulan itu bisa tembus ratusan juta. Setahun bisa miliaran. Yang jadi pertanyaan itu, siapa yang terima?” tegasnya.

Alfian Minta Pemkot Evaluasi Metode Pembayaran Virtual

Selain mengkritisi biaya admin, Alfian juga meminta Pemkot Palu mengevaluasi metode pembayaran virtual yang menggunakan pihak ketiga.

“Saya minta evaluasi metodenya, kenapa harus dipihak-ketigakan. Kalau ada metode lain yang tidak bebani masyarakat dengan biaya admin, itu saya dukung,” tandasnya.

DLH Kota Palu: Biaya Admin Masuk ke Midtrans, Pembayaran Retribusi Masuk ke Rekening Pemda

Baca juga: Dinas PUPR Banggai Usulkan Pembangunan Tiga Kantor, Habiskan Rp61,7 Miliar

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir, memberikan penjelasan terkait biaya admin yang dipertanyakan Alfian.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved