Sulteng Hari Ini

Brida Sulteng Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Jadi OPD ke Empat di Sulteng

Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas.

Penulis: Zulfadli | Editor: Lisna Ali
handover
PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS - Brida Sulteng resmi canangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK). Acara itu berlangsung di Aula Nagaya Brida Sulteng, Jl Garuda, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (3/02/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK), pada Senin (3/2/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Nagaya Brida Sulteng, Jl Garuda, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tujuan penjanangan ZI WBK ini sebagai upaya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Pencanangan ini juga menjadi langkah nyata Brida Sulteng dalam menciptakan birokrasi profesional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada pegawai terbaik lingkup Brida Sulteng.

Kepala Brida Sulteng, Faridah Lamarauna, menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas bukanlah hal baru.

Melainkan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah.

Menurut Faridah, Brida Sulteng menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) keempat di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang mencanangkan pembangunan zona integritas.

Ia juga menjelaskan beberapa langkah yang harus dilakukan dalam membangun zona integritas, antara lain kemudahan layanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta pengelolaan media.

Faridah berharap, ke depan tidak hanya Brida Sulteng yang mencanangkan zona integritas, tetapi juga seluruh perangkat daerah di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Fitri Rosmala Dewi Mastura, mengapresiasi inisiatif Brida Sulteng dalam membangun zona integritas.

Ia menyebutkan bahwa awal tahun sering kali dijadikan momentum untuk menggaungkan pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Fitri mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, beberapa perangkat daerah telah menjalani tahapan pembangunan ZI, namun evidence yang dimiliki belum sepenuhnya sempurna. 

Oleh karena itu, ia meminta para pegawai yang bertanggung jawab dalam penyusunan evidence untuk berkoordinasi dengan Inspektorat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved