Minggu, 19 April 2026

Cara Cek Nama di DTKS Kemensos, Masyarakat Dapat Usulkan Diri untuk Bansos

Syarat ini berlaku seragam untuk seluruh program bansos, termasuk PKH, BPNT, PIP, maupun KIP Kuliah.

Editor: Regina Goldie
kemensos.go.id
LOGO DTKS - Logo Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang diambil di situs Kemensos, Selasa (4/2/2025). Inilah cara cek apakah nama Anda terdaftar di DTKS atau tidak untuk mendapatkan bansos PKH, BPNT, PIP, hingga KIP Kuliah 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah secara aktif memberikan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) kepada kelompok masyarakat rentan dan kurang mampu. 

Beberapa contoh bansos yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Adapun persyaratan utama bagi individu atau keluarga untuk memperoleh bantuan sosial tersebut adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Syarat ini berlaku seragam untuk seluruh program bansos, termasuk PKH, BPNT, PIP, maupun KIP Kuliah.

Baca juga: Kapolres Bangkep Dilaporkan ke Propam, Polda Sulteng: Siapapun yang Melanggar Akan Diproses

Apa Itu DTKS?

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS merupakan data acuan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial (bansos) yang bersumber APBN dan APBD kepada masyarakat, baik yang berbasis keluarga maupun perorangan.

DTKS juga digunakan sebagai data terpadu penerima bansos bagi kementerian atau lembaga lain.

Baca juga: Jelang Putusan Dismissal Pilkada Banggai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Cara Cek Nama Terdaftar di DTKS atau Tidak

Cara cek apakah nama kita terdaftar di DTKS atau tidak, dapat dilakukan lewat HP di situs Cek Bansos Kemensos.

Masyarakat hanya memasukkan nama dan alamat sesuai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

Baca juga: Jelang Putusan Dismissal Pilkada Banggai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Inilah cara cek nama terdaftar di DTKS atau tidak:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved