Cara Cek Nama di DTKS Kemensos, Masyarakat Dapat Usulkan Diri untuk Bansos
Syarat ini berlaku seragam untuk seluruh program bansos, termasuk PKH, BPNT, PIP, maupun KIP Kuliah.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah secara aktif memberikan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) kepada kelompok masyarakat rentan dan kurang mampu.
Beberapa contoh bansos yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Adapun persyaratan utama bagi individu atau keluarga untuk memperoleh bantuan sosial tersebut adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat ini berlaku seragam untuk seluruh program bansos, termasuk PKH, BPNT, PIP, maupun KIP Kuliah.
Baca juga: Kapolres Bangkep Dilaporkan ke Propam, Polda Sulteng: Siapapun yang Melanggar Akan Diproses
Apa Itu DTKS?
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS merupakan data acuan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial (bansos) yang bersumber APBN dan APBD kepada masyarakat, baik yang berbasis keluarga maupun perorangan.
DTKS juga digunakan sebagai data terpadu penerima bansos bagi kementerian atau lembaga lain.
Baca juga: Jelang Putusan Dismissal Pilkada Banggai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Cara Cek Nama Terdaftar di DTKS atau Tidak
Cara cek apakah nama kita terdaftar di DTKS atau tidak, dapat dilakukan lewat HP di situs Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat hanya memasukkan nama dan alamat sesuai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
Baca juga: Jelang Putusan Dismissal Pilkada Banggai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Inilah cara cek nama terdaftar di DTKS atau tidak:
| Kominfo Donggala Perkuat Sosialisasi Digitalisasi Bansos, Siapkan Sistem Transparan dan Akurat |
|
|---|
| PKH Tahap 2 April 2026 Cair, Cek Daftar Penerima Cukup Pakai NIK Lewat HP |
|
|---|
| Daftar Bantuan Sosial yang Cair April 2026: Mulai PKH, BPNT hingga PIP |
|
|---|
| Cek Bantuan Sosial dan Desil, Gunakan NIK KTP di Web Resmi |
|
|---|
| Aturan Baru Gaji Orang Tua Daftar KIP Kuliah 2026: Wajib di Bawah UMP, Berlaku untuk PTN dan PTS |
|
|---|
